Distaru Makassar Tegaskan Peran Kelurahan dan Kecamatan dalam Pengawasan Pembangunan

TEROBOSNUSANTARA.COM,MAKASSAR — Kepala bidang (Kabid) Tata Bangunan Dinas Tata Ruang (Distaru) Makassar Syaifuddin Sidjaya, menegaskan pentingnya peran kelurahan dan kecamatan dalam pengawasan pembangunan di wilayah masing-masing.

Menurutnya, fungsi pengawasan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas kepala wilayah sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kalau kita bicara soal fungsi kelurahan, sebenarnya sudah sangat jelas. Ada tiga fungsi utama dari kelolaan, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ujar Syaifuddin Sidjaya usai pelaksanaan Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Hotel Grand Maleo, Rabu (29/10).Syaifuddin menambahkan, meskipun fungsi pengawasan tidak secara tersurat tertuang dalam PP Nomor 16 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan PBG, UU No.28 Tahun 2002 tentang bangunan Gedung namun secara substantif peran lurah dan camat sebagai kepala wilayah sudah mencakup fungsi pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, termasuk pembangunan fisik.

“Ibaratnya lurah, jarum jatuh pun di wilayahnya harus tahu. Apalagi kalau ada kegiatan pembangunan. Jadi walaupun tidak tersurat dalam PP 16 Tahun 2021, secara praktik lurah dan camat memiliki fungsi pengawasan wilayah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syaifuddin menambahkan bahwa dasar hukum pelaksanaan PBG telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Regulasi ini menggantikan izin mendirikan bangunan (IMB) dan menekankan sistem persetujuan berbasis pemenuhan standar teknis bangunan gedung untuk mencapai keandalan suatu gedung.

Dalam kesempatan itu, Syaifuddin juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan, terutama keterbatasan personel dan dukungan operasional.

“Dari 14 kecamatan yang ada di Makassar, tim pengawasan kami masih sangat terbatas. Karena itu, kami terus meminta dukungan dari teman-teman kelurahan dan kecamatan untuk membantu melakukan pengawasan di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memperkuat koordinasi dan memperbanyak tenaga teknis di lapangan. Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi antara Distaru dan pemerintah kecamatan maupun kelurahan dalam mendeteksi potensi pelanggaran tata ruang sejak dini.

“Masukan dari teman-teman di wilayah sangat membantu kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dan koordinasikan agar pengawasan pembangunan di Makassar bisa berjalan efektif,” tutup Syaifuddin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *