Upaya Optimalisasi Tata Ruang Makassar, Tiga Konsultan Sampaikan Hasil Akhir Pekerjaan

TEROBOSNUSANTARA.COM,MAKASSAR —Bertempat di Ruang Rapat Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Bidang Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mengadakan rapat dengan agenda laporan hasil oleh tiga jasa konsultan masing- masing CV. Karaeng Panritaya “Spatial Issue Omprovement Action Plan (SIAP)”, CV. Delieasi Rupabumi Consultant “Updating Database dan Instrument Penilaian KKPR Untuk Kegiatan Berusaha di Kota Makassar” dan CV. Mutiara Duta Plan “Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR) Kota Makassar”.

Rapat dipimpin oleh Kabid Pemanfaatan Ruang Irmayanti S.Hut, MM dan dihadiri oleh Perwakilan Bidang Tata Bangunan, Perwakilan Bidang Perencanaan Ruang, Perwakilan Bidang Pemanfaatan Ruang dan Bangunan, Perwakilan PTSP Kota Makassar, Perwakilan Bappeda Kota Makassar, serta perwakilan dari ketiga jasa konsultant tersebut.

Dalam pemaparan perwakilan CV. Karaeng Panritaya yang membahas tentang Spatial Issue Omprovement Action Plan (SIAP), mengatakan bahwa kegiatan yang mereka laksanakan merupakan upaya dalam penyusunan dokumen rencana tindakan yang komprehensif dan implementasi guna memperbaiki permasalahan tata ruang di kawasan perkotaan Makassar, sehingga kedepannya diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan penataan ruang yang tertib.

Sementara itu, perwakilan dari CV. Delieasi Rupabumi Consultant membahas tentang Updating Database dan Instrument Penilaian KKPR Untuk Kegiatan Berusaha di Kota Makassar. Ia mengatakan bahwa sebaran penerbitan izin pemanfaatan ruang di Kota Makassar berupa Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR), terutama untuk kegiatan berusaha, belum merata ke seluruh wilayah Kota Makassar. Konsultan merekomendasikan perlunya percepatan persetujuan dokumen RDTR untuk mendukung percepatan penerbitan KKPR berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR).

Sedangkan perwakilan dari CV. Mutiara Duta Plan dalam penjelasannya mengatakan bahwa kegiatan yang mereka lakukan bertujuan untuk dapat menyelaraskan kebijakan sektoral pusat dan kebijakan tata ruang daerah, sehingga ke depannya kegiatan tersebut dapat menghasilkan dokumen Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang (SPPR) jangka menengah 5 tahunan Kota Makassar.

Menanggapi pemaparan dari ketiga perwakilan konsultan tersebut, Kabid Pemanfaatan Ruang Irmayanti menyampaikan bahwa hari ini merupakan kegiatan seminar akhir untuk tiga jasa konsultan. Tentunya penyempurnaan dokumen sesuai dengan saran dan masukan peserta yang hadir sangat penting mengingat bahwa pelaksanaannya yang hampir berakhir, sehingga data dan dokumen perlu segera untuk dilengkapi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *