NEWS  

Seorang pelajar/mahasiswa terduga pelaku berinisial PS (23) warga Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara diamankan saat hendak melakukan transaksi penjualan motor curian

TEROBOSNUSANTARA.COM-KOLAKA UTARA, Personel Polsek Pakue berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.

Seorang pelajar/mahasiswa terduga pelaku berinisial PS (23) warga Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara diamankan saat hendak melakukan transaksi penjualan motor curian.

Kapolsek Pakue, IPDA Muliadi Kala, S.H., M.H mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi motor bodong di wilayah Batu Putih.

“Setelah menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi di depan Pasar Batu Putih,” ujar Muliadi, Jumat (17/4/2026).

Ia menjelaskan, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memodifikasi kendaraan hasil curian. Sepeda motor jenis Yamaha MX King yang awalnya berwarna merah-hitam diubah menjadi hitam agar tidak mudah dikenali.

Selain itu, pelaku juga sempat menggadaikan motor tersebut kepada seorang warga dengan nilai Rp2 juta, dengan dalih sebagai pemilik sah kendaraan.

“Pelaku berusaha meyakinkan korban dengan mengaku motor tersebut miliknya. Namun berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengungkap kasus ini,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pakue untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan serta tidak mudah tergiur membeli kendaraan tanpa dokumen resmi.

(Hasbi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *