Dinas Penataan Ruang Makassar Dorong Kesadaran Pentingnya Sertifikat Laik Fungsi Bangunan

TEROBOSNUSANTARA.COM,MAKASSAR — Dalam upaya mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar kembali menggelar Sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan tema “Proses, Standar Teknis, dan Penerapannya”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Harper, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 15, Kecamatan Biringkanaya, dan diikuti oleh para pelaku pembangunan, pemilik gedung, konsultan, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fuad Azis, menegaskan bahwa SLF memiliki peran vital dalam memastikan bangunan memenuhi seluruh aspek administratif dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundangan.

“Fungsi utama SLF adalah menjamin bahwa setiap bangunan gedung telah memenuhi persyaratan keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat. Ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pemilik bangunan,” ujar Fuad Azis.

Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa keberadaan Sertifikat Laik Fungsi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi instrumen pengendalian kualitas tata bangunan di Kota Makassar. Melalui SLF, pemerintah dapat memastikan gedung yang berdiri di wilayah kota telah memenuhi standar struktur, utilitas, serta kelayakan fungsi ruang bagi penghuni maupun pengguna.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dengan tata bangunan yang laik fungsi dan berkualitas, cita-cita menjadikan Makassar sebagai kota dunia yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan dapat terwujud,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari strategi Distaru dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya penerapan SLF sebagai bentuk perlindungan hukum dan teknis atas bangunan gedung. Selain meningkatkan kesadaran publik, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong para pelaku pembangunan untuk lebih taat aturan serta berkontribusi terhadap tata kota yang aman dan estetis.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga memiliki standar keamanan dan kenyamanan tinggi bagi seluruh warga.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *