TEROBOSNUSANTARA.COM, MAKASSAR — Dinas Penataan Ruang Kota Makassar resmi meluncurkan inovasi terbaru bernama SNIPPER (Satuan Penginput Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang) dalam sebuah acara yang digelar di Aula Dinas Penataan Ruang, Rabu (11/6).
Peluncuran tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Penataan Ruang Fahyuddin, Sekretaris Dinas Fuad Azis, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Irmayanti, serta jajaran pejabat terkait.
SNIPPER merupakan satuan kerja yang dibentuk untuk melakukan verifikasi dan validasi dokumen pemanfaatan ruang dengan kondisi nyata di lapangan. Inovasi ini digagas oleh Irmayanti sebagai bagian dari proyek perubahan dalam program Diklat Kepemimpinan Administrator Puslatbang KMP LAN Angkatan XV.
“SNIPPER hadir sebagai bentuk komitmen kami untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), khususnya untuk kegiatan non-berusaha,” ujar Irmayanti.
Menurutnya, SNIPPER juga berperan penting dalam mencegah penyimpangan pemanfaatan ruang, seperti perubahan fungsi rumah tinggal menjadi rumah kos atau klinik tanpa dokumen yang sah.
Lebih jauh, SNIPPER diharapkan menjadi sistem kerja baru yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tim ini akan memastikan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan dokumen perencanaan dan tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlaku.
Dengan diluncurkannya SNIPPER, Pemerintah Kota Makassar menegaskan langkahnya untuk membangun kota yang tertata rapi, berkelanjutan, dan sesuai peraturan.












