Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang Kunjungi Kantor KPU Terkait Rekomendasi PSU

Terobosnusantara com.Namlea – Kapolres Pulau Buru, AKBP Sulastri Sukijang, S.I.K.,M.M langsung mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) kabupaten Buru sekaligus pantau proses penghitungan suara tingkat kecamatan pada Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Namlea saat hari pertama mulai bertugas. Selasa,20/2/2024. Kunjungan tersebut berkaitan dengan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang ( PSU ) yang disampaikan Bawaslu Buru kepada KPU kabupaten Buru.Dihari pertama bertugas,Saat mengunjung kantor KPU dan memonitoring pelaksanaan perhitungan suara dii PPK, Kapolres Pulau Buru,AKBP Sulastri Sukijang didampingi oleh Kabag Ops Polres Buru, Kompol Uspril W. Futwembun, S.Sos.,MH. setibanya dikantor KPU,Kapolres disambut Ketua KPU, Munir Soamole,S.H dan Ketua Bawaslu Fatih H.Thalib, S.Sos., M.Pa.

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi untuk mengetahui langkah-langkah apa yang akan dilakukan pihak KPU,Terkait Rekom PSU pada beberapa TPS yang telah disampaikan oleh Bawaslu kepada KPU Kabupaten Buru.

“Dimana pihak KPU setelah menerima rekom.PSU dari Bawaslu yang telah dikaji dan dilakukan investigasion lapangan terhadap TPS-TPS yang telah direkomendasikan Bawaslu Kabupaten Buru.

 

“Setelah KPU melakukan Investigasi lapangan,,Terdapat bukti pelanggaran pada saat pencoblosan sehingga KPU Kabupaten.Buru memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada TPS-TPS yang telah di rekomendasikan.

Rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Buru guna dilakukan PSU antara lain, TPS 1,2,3 desa Waprea Kec- Waplau dan TPS 4,5,6 desa Waplau berikut TPS 05 Desa Lamahang Kec-Waplau dan selanjutnya di TPS:03 desa Seith kecamatan Teluk Kaiely kabupaten Buru.

Seusai melakukan koordinasi di kantor KPU,Selanjutnya AKBP Sulastrri melakukan monitoring ke kantor PPK Namlea guna melihat dan memastikan secara langsung mengenai keamanan soal rekapitulasi suara tingkat kecamatan Namlea.

Reporter Ferdi(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *