TEROBOSNUSANTARA. COM, MAKASSAR – Ruang Terbuka Hijau (RTH) perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari perencanaan infrastruktur perkotaan.
Selain memperindah kawasan kota, keberadaan ruang hijau memiliki fungsi ekologis strategis, mulai dari membantu mengendalikan banjir, menyerap karbon, hingga mengurangi suhu lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Dosen sekaligus Kepala Laboratorium Perencanaan Infrastruktur dan Transportasi Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Ing. Ir. Venny Veronica Natalia, dalam pembahasan mengenai pengembangan RTH dan keberlanjutan pembangunan perkotaan di Makassar.
Menurut Venny, pembangunan kota yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur konvensional seperti jalan, drainase, dan bangunan. Infrastruktur hijau juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ia menilai RTH harus dipandang sebagai bagian dari sistem infrastruktur kota, bukan sekadar ruang penghijauan atau fasilitas rekreasi.
“Ruang terbuka hijau perlu dipandang sebagai bagian dari infrastruktur perkotaan. Fungsinya bukan hanya memperindah kota, tetapi juga memberikan manfaat ekologis yang sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan,” demikian pandangan dalam perspektif perencanaan infrastruktur perkotaan.
RTH Berperan dalam Pengendalian Banjir dan Suhu Kota
Salah satu fungsi penting RTH adalah membantu mengurangi risiko banjir perkotaan. Area yang ditumbuhi vegetasi dan memiliki permukaan tanah yang dapat menyerap air berperan meningkatkan infiltrasi air hujan ke dalam tanah sekaligus mengurangi limpasan permukaan.
Selain itu, vegetasi, khususnya pepohonan, memiliki kemampuan menyerap dan menyimpan karbon. Fungsi tersebut menjadikan ruang hijau sebagai salah satu elemen pendukung mitigasi perubahan iklim di kawasan perkotaan.
RTH juga berperan dalam menjaga suhu lingkungan. Pepohonan memberikan keteduhan, sementara proses evapotranspirasi membantu menciptakan kondisi lingkungan yang lebih sejuk.
Fungsi ini semakin penting di tengah meningkatnya kepadatan bangunan dan aktivitas masyarakat. Fenomena urban heat island atau pulau panas perkotaan dapat meningkatkan suhu kawasan akibat dominasi permukaan beton dan aspal serta terbatasnya ruang hijau.
Pengembangan RTH Perlu Terintegrasi dengan Tata Ruang
Dalam konteks pembangunan Kota Makassar, pengembangan RTH dinilai perlu dilakukan secara terintegrasi dengan perencanaan tata ruang dan infrastruktur lainnya.
Penentuan lokasi ruang hijau perlu mempertimbangkan kebutuhan ekologis, kondisi lingkungan, kepadatan penduduk, hingga kawasan yang memiliki potensi kerawanan banjir.
RTH juga dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk, seperti taman kota, hutan kota, jalur hijau, sempadan sungai, serta ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dengan perencanaan yang tepat, ruang hijau diharapkan mampu menjalankan fungsi ekologis sekaligus sosial secara optimal. Keberadaannya tidak lagi sekadar menjadi elemen pelengkap, melainkan bagian dari sistem infrastruktur yang mendukung ketahanan kota.
Venny menilai integrasi antara infrastruktur hijau dan infrastruktur konvensional menjadi pendekatan penting untuk menjawab tantangan lingkungan perkotaan pada masa mendatang.
Pengembangan RTH secara berkelanjutan diharapkan dapat membantu menciptakan kota yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim, mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, serta menyediakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
FGD Bahas Pengembangan Ruang Terbuka Hijau
Pembahasan mengenai RTH tersebut turut menjadi bagian dari Focus Group Discussion (FGD) pertama yang digelar pada 5 November 2026.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar, para camat dan lurah, asosiasi pengembang atau developer, pemerhati lingkungan, hingga unsur media.
Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menyatukan perspektif dalam merumuskan arah pengembangan ruang terbuka hijau di Kota Makassar.
Keberadaan RTH pada akhirnya merupakan investasi jangka panjang bagi perkotaan. Manfaatnya tidak hanya berkaitan dengan estetika, tetapi juga ketahanan lingkungan, kualitas udara, pengendalian banjir, serta kesejahteraan masyarakat.
Langsung ke konten




