Terobosnusantara.Com-Maumere Proyek Pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Napugera senilai 540 juta dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Hal ini membuat masyarakat bertanya tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di kucurkan melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sangat bertentangan dengan kondisi bangunan dengan anggaran yang dinilai sangat besar sementara bangunan itu cepat rusak dan tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan hingga menimbulkan banyak polemik yang berkembang di masyarakat desa Napugera
Pembangunan 54 unit MCK tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Senilai 540.000.000 di peruntukan kepada masyarakat desa Napugera, kecamatan Mego, kabupaten Sikka.Hal itu disampaikan oleh salah satu masyarakat penerima manfaat lantaran dirinya kaget ketika pekerjaan dan pengadaan bahan bangunan tidak sesuai dengan yang tertera dalam papan informasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut
Mengingat setiap anggaran yang diperuntukkan oleh masyarakat desa mayoritas dititip beratkan pada asas manfaat sementara pada kenyataannya sangat melenceng dari harapan masyarakat desa Napugera kecamatan Mego kabupaten Sikka karena Rencana Anggaran Biaya sangat bertolak belakang dengan bangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) yang masih simpang siur pembangunannya
“Saya kaget pembangunan MCK tidak ada tiang penahan, lalu pengadaan bahan bangunan berupa triplek 160 lembar tertera dalam RAB namun realisasinya dilapangan hanya 40an Lembar, kosen dan papan yang seharusnya kayu kelas 2 (jati) tapi yang digunakan kayu kemiri”. ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya keluhkan terkait anggaran pembangunan, telah cair 100 persen namum pekerjaan dan upah tukang terbengkalai.dan tidak terselesaikan bahkan tidak sedikit tukang mengeluh lalu berhenti karena gajinya tak terbayarkan oleh sang pemborong bangunan
“Anggaran pembangunan telah cair 100% namun sekitar 30-an unit upah tukang terbengkalai, upah tukang setiap unit MCK Rp 2.050.000, ada yang sudah di bayar meskipun pekerjaan belum diselesaikan, ada juga yang di bayar lunas namun belum dikerjakan sama sekali, penggunaan anggaran operasional pengurus tidak jelas karena ketua kelompok yang atur tidak pernah melibatkan pengurus lain”. Ucapnya.
Sementara itu, Gerfasius Sari Ketua Kelompok Pengelolah saat dikonfirmasi media Terobosnusantara menepis informasi yang diperoleh dari masyarakat penerima manfaat tidak benar ,sementara pada faktanya semua proyek bangunan itu sangat melenceng jauh dari anggaran yang telah dikucurkan “Informasi dari masyrakat sebagai penerima manfaat itu sama sekali tidak benar,” Tegas Gerfasius.
Hal senada pun disampaikan oleh Pj Kepala Desa Napugera terkait masalah tersebut kurang tepat mungkin ada faktor kecemburuan sosial antara kelompok pengelolah dan masyarakat penerima manfaat,Pekerjaan sedang berjalan memang belum seratus persen tapi sampai saat ini saya selaku Pj Desa juga tidak begitu turut terlibat di dalam masalah itu dan RAB juga saya tidak pernah tau pencairan sudah sejauh mana semua itu di kelolah langsung oleh Gerfasius.
“Informasi itu kurang benar, itu semua karena ada faktor kecembuaruan antara mereka,memang selama pekerjaan berjalan saya selaku Pj Desa tidak di libatkan langsung bahkan RAB sampai sekarang sudah pencairan sejauh mana juga saya tidak pernah tau itu .” Ucap Pj kepala desa.
Kejadian ini turut menjadi perhatian oleh masyarakat karena sepertinya Pj Desa juga tidak mengetahui sejauh mana perkembangan proyek tersebut dan apakah proyek itu di swakelola atau di perdayakan oleh masyarakat secara berkelompok,dan tentu dalam hal ini seorang kepala desa mesti bertanggung jawab setiap proyek yang ada di desa sebagai penanggung jawab wilayah
*Reporter: Icha Florida*
Editor: Andi Syam
Langsung ke konten


