TEROBOSNUSANTARA.COM-Kejaksaan Negeri Enrekang menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 ,Selasa 2 September 2025.
Upacara ini merupakan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sejak ditetapkannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
Ketahui penetapan tanggal 2 September 1945 sebagai Hari Lahir Kejaksaan didasarkan pada hasil penelitian panjang oleh sejarawan bekerja sama dengan Kejaksaan, yang menelusuri dan mengumpulkan arsip-arsip penting baik dari dalam negeri maupun luar negeri, terutama dari Belanda.
Upacara dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang, Padeli, S.H., M.H., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam sambutannya,Padeli menyampaikan amanat Jaksa Agung RI Burhanuddin, yang menekankan pentingnya kedaulatan penuntutan sebagai prinsip fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Jaksa Agung menyatakan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan eksklusif dalam melakukan penuntutan pidana, sehingga hanya Kejaksaan yang berhak mengendalikan perkara pidana, mewujudkan single prosecution system.
Dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-80 ini mengangkat tema” transformasi kejaksaan menuju Indonesia maju”
Dikatakan Kajari Enrekang Padeli Tema tersebut selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan republik indonesia tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional .
Dalam mendukung penguatan transformasi tersebut Kejaksaan yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum,urainya.
Oleh karena itu , setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan Profesional dan proporsional guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045,terang Padeli.
Pada kesempatan ini Kajari Enrekang minta para Insan Adhyaksa teruslah bekerja penuh semangat teruslah menjaga integritas dan teruslah berjuang untuk mewujudkan keadilan di negeri ini .
Jadikan peringatan hari lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara .
“Kita adalah central penegak hukum di negara ini”ucapnya.
Pada peringatan Hari lahir Kejaksaan RI ke- 80,Jaksa Agung memberikan 7 point perintah harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran kejaksaan yakni Tanamkan semangat kesatuan yang utuh dan tidak terpisahkan dengan berdasarkan nilai-nilai trikrama Adhyaksa dan trapsila Adhyaksa berakhlak.
Dukung Asta cita presiden dan wakil presiden dalam memberantas tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hayat hidup orang banyak disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.
Kemudian perkuat peranan sentral Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana dan sebagai Jaksa pengacara negara.
Optimalkan budaya kerja kolaboratif dan responsif dengan mengedepankan integritas profesionalisme dan empati.
Mewujudkan pola pembentukan Insan Adhyaksa yang terstandarisasi proporsional serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model penegak hukum.
Selanjutnya terapkan secara utuh undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana yang akan berlaku awal tahun 2026.
Tingkatkan pola penanganan perkara dengan menyeimbangkan antara konteks hukum positif dan nilai keadilan dan masyarakat demi menjamin ketertiban dan kepastian hukum dalam penanganan perkara yang tidak memihak objektif, adil dan humanis.
Di akhir amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia,berharap agar Korps Adhyaksa terus berjuang demi keadilan yang lebih baik, serta senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugasnya untuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Dan berharap pula korps Adhyaksa semakin baik ,tangguh dan jaya serta Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan perlindungan dan kekuatan kepada kita sehingga dapat terus memberikan kerja dan karya nyata yang terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara..
(A Erna/Red)
Langsung ke konten
