ššš§š¤šš¤šØš£šŖšØšš£š©šš§š.š¾š¤š¢-š½š¤š¢ššš£š Pemerintah daerah kabupaten Bombana dalam hal ini Panitia Seleksi (Pansel) JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama) kabupaten Bombana telah mengumumkan hasil seleksi terbukaĀ untuk pengisian jabatan dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Bombana
Menurutnya pengumuman yang dikeluarkan berdasarkan keputusan panitia seleksi dengan nomor :026/Selter/JPT/IX/2024 tertanggal 30 September 2024 mencakup hasil dari penulisan Makalah,Presentasi,Wawancara ,dan penilaian rekam jejak para peserta.
Keputusan ini dinilai ada ketimpanganĀ oleh seorang peserta yang mengikuti seleksi dan berdasarkan hasil wawancara yang diperoleh dari ketua panitia sekretariat Badan Kepegawaian ,Pengembangan dan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Yayan Daryono,S,STP,M.AP ,pada Kamis,3 Oktober 2024 sekitar puku 16.00 WITAĀ saat ditemui diruangan Kabid mutasi dan promosi jabatan,bahwa hasil terkait nilai rekam jejak makalah presentasi dan wawancara tidak dirapatkan oleh anggota Panitia Pelaksana(Pansel) disebabkan karena ketua Pansel dalam hal ini sekda Drs,Man Arfa,M.Si dalam kondisi sakit di RS Bahteramas Kendari.Bahkan ketua Pansel tidak bisa mengikuti dan menilai secara keseluruhan peserta yang berjumlah 31 orang ,sehingga dilanjutkan oleh empat Panitia Pelaksana (Pansel)
Lebih lanjut dariĀ jumlah 31 orang peserta tersebut diatas ketua Pansel dalam.hal ini Drs,Man Arfa,M.Si masih sempat mengikuti dan menilai proses presentasi dan wawancara sekitar tiga(3) orang peserta saja kemudian beliau (Ketua Pansel) agak sakitĀ sehingga beliau meminta untuk pulang istirahat di rujab sekda pada Kamis,26 Oktober,2024
Dari kronologis tersebut proses penilaian dilanjutkan oleh anggotaĀ Panitia Pelaksana yaitu Drs,Andi Sakka Rahman ,Dr Arifin Uta ,Dr Najid Husein,Ridwan,S.Sos,M.PW berdasarkan dokumen keempat Pansel inilah yang melanjutkan proses penilaian ,sehingga pukul 20.00 WITA Malam Jumat ,ke 31 peserta seleksi telah selesai
Mengacu pada pengumuman awal pada nomor:003/Selter/JPT/VIII/2024 pada jadwal pelaksana seleksi mengalami perubahan hingga perubahan tersebut diumumkan kembali berdasarkan nomor 016/Selter/JPT/2024 pada lampiran jadwal bahwa pengumuman hasil penulisan presentasi makalah dan wawancara dan penilaian rekam jejak diumumkan tertanggal 02 Oktober 2024 dan hasil pengumuman tersebut disetujui dan ditandatangani oleh ketua Pansel (Drs,Man Arfa,M.Si) yang sedang sakit di RS Bahteramas pada hari Senin tanggal 30 September 2024.
Berdasarkan penjelasan dari salah satu pesertaĀ SelterĀ Deddy Van Alva Slamet membenarkan bahwa “beliau bersama pak Inspektur Ridwan,S.Sos.M.PW /salah satu panitia Pansel dan ketua Panitia sekertariat Yayan Daryono,Kohar dan febri ”Ā Selaku anggota membawa dan mendampingi serta mengawal dokumen tersebut untuk diantar ke ketua Pansel ( Drs Man Arfa,M.Si) di RS BahteramasĀ Kendari untuk ditandatangani hasil persetujuan tersebut walaupun dalam kondisi ketuaĀ pansel sakit ,ada apa dengan Panitia Pelaksana Sekretariat BK-PSDM Kabupaten Bombana ?
Pada ujungnya pengumuman digelar pada tanggal 02 Oktober 2024Ā berdasarkan peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15Ā TahunĀ 2019 bahwa pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi harus secara terbuka dan kompetitif dan harus dilaksanakan oleh berbagai instansi pemerintah.
Berdasarkan hasilĀ penilaianĀ dari keempat (4) anggota pansel tersebutĀ yakni ,Drs Andi Sakka Rahman,Dr Arifin Uta ,Dr Najid Husein ,Ridwan,S.Sos.M.PW diserahkan kepada panitia sekretariat lalu mengakumulasi atau menyadurĀ nilai tersebut berdasarkan informasi dari ketua panitia Sekerariat Yayan Daryono pada hari kamis saat ditemui diruangannya mengatakanĀ bahwa hasil akumulasi tersebut digelar atau diumumkan tanpa ada rapat atau berita acara dari ketiga anggota Panitia Seleksi(Pansel) karena ketua pansel dalam hal ini pak sekda sementara sakit,menurut Andi Suryani hal tersebut dapat disimpulkan bahwa hasil putusan nilai seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama( JPTP) dilingkungan daerah kabupaten Bombana tahun 2024 dinyatakan “CACAT PROSEDUR”
Salah satu peserta seleksi terbuka yang melamar pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yaitu Dr,Andi Suryani,S,Ag,M.Pd,M.Si mantan pejabat Fungsional lektor kepala pada akademisi Universitas Islam Negeri Makassar UIN dan Universitas SembilanbelasĀ November UNS Kolaka ,berdasarkan hasil pengumuman Nomor:026/Selter/JPT/IX/2024 pada tanggal 02 Oktober 2024 berdasarkan hasil pembuatan makalah,presentasi dan wawancara tersebut dinilai sangat tidak mampu bersaing dan memiliki nilai terendah dari keempat (4)peserta yaitu: Deddy Van Alva Slamet,ST,MM ,Abdul Gafur Akbar Sarewo,SE,M.Si.Ā Andi Indrawati,SE.M.A.P Dr,Andi Suryani,S.Ag,M.Pd,M.Si
Dari hasil penilaian tersebut Dr,Andi Suryani,S,Ag,M.Pd.M.Si dianggap tidak mampu menyaingi dan masuk pada urutan tiga(3) besar berdasarkan hasil rekapitulasi oleh panitia sekertariat BKPSDM Kabupaten Bombana ,dan menurut Dr,Suryani,S.Ag,M.Pd.M.Si, soal yang dia kerjakanĀ serta wawancara semuanya dikerjakan dengan mudah dan tidak menemukan kesulitan.
Andi Suryani berharap hal ini menjadi catatan penting untuk putra putri terbaikĀ kabupaten Bombana kedepan menurutnya siapapun yang terpilih tidak jadi masalah namun transpransi dan kompetensi adalah hal yang utama,”Ā jangan biarkan sistem Seleksi seperti masalah diatas terus terjadi karena kabupaten Bombana tidak akan bisa berkembang dan mampu bersaing dengan daerah tetangga tanpa kemampuan SDM yang memadai. Menurut para pakar akademik bahwa Pangkat dan golongan,pengalaman masa kerja serta kualifikasi pendidikan harusnya dijadikan sebagai tolak ukur untuk memikul suatu jabatan bukan dijadikan sarana menduduki jabatan .Namun hal tersebut kadang dikesampingkan demi kepentingan satu golongan ,”ujarnya
ššš£/ššš.