Terobosnusantara.com – Maumere Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Maumere tampak gelagapan menjelaskan kejanggalan prosedur pencarian dana PIP 29 siswa SDI Iligetang, Maumere.Kongkalikong mulai terkuak fakta menemukan banyak kejanggalan entah siapa yang bertanggung jawab atas kejanggalan tersebut
Pagi kemarin, sejumlah orangtua/wali siswa penerima dana PIP datang ke SDI Iligetang hendak berkoordinasi sebelum bergerak ke BRI Unit Beru guna mengeprint rekening koran Bank dana PIP anak-anak mereka.
Namun, ketika tiba di sekolah mereka mendapati tiga orang pegawai BRI sedang berdiskusi dengan Kepala Sekolah SDI pada Rabu (12/6/2024)
Setelah diajak oleh Ibu Kepala Sekolah, para orangtua/wali siswa itu pun bergabung dalam rapat dengan pihak BRI
Diketahui, ketiga orang BRI itu adalah petinggi BRI Maumere yang pertama adalah Nyoman Destrawan Pimpinan Bank BRI Kantor Cabang Maumere Jl. Raja Centis No.74.Kota Baru, Alok Timur. Yang kedua adalah seorang pria, juga dari Bank BRI KCM Raja Centis. Yang ketiga adalah Ibu Yane, Kepala Bank BRI Unit Beru.
Kepada para orangtua/wali pimpinan Bank BRI mengklariifikasi berita yang ditayangkan Floresku.com, bahwa ada oknum tak dikenal diduga telah menarik dana PIP dari Bank BRI.
Menurut Nyoman Destrawan, Bank BRI hanya berperan sebagai penyalur dana dan soal penarikan itu bukan oleh pihak bank yang melakukan.
Penarikan yang di lakukan pada tanggal 07 maret 2024 dilihat dari data ini dilakukan oleh Kemendikbud (kantor pusat) bukan dari pihak manapun, baik bank maupun sekolah dari ujar Nyoman.
Prosedur yang janggal
Kepada pihak BRI, Yohanes Paulus (YP) salah satu orangtua/wali siswa mengajukan pertanyaan, “Dari print buku bank diketahui pada tanggal 7 Maret 2024, pukul 23.59 Wita ada dana masuk, lalu dana tersebut langsung ditarik kembali. Nah, kalau dana di Bank BRI sudah tidak ada, mengapa pihak BRI menerbitkan buku Bank pada 14 Maret lalu membagikan buku Bank tersebut kepada siswa melalui sekolah pada 18 Maret 2024. Apa maksudnya”,” tanya YP.
Hal itu dijawab, buku Bank diterbitkan untuk berjaga-jaga kalau ada kemungkinan dana PIP tahap berikutnya.
“Lho,dana PIP tahap sekarang saja tidak cair dengan alasan yang tidak jelas,mengapa Bank menerbitkan buku Bank atas dasar apa? ”ujar YP lagi.
Tanggapan YP, tak bisa dijawab lebih lanjut. “OK, nanti kita konsolidasi dulu, baru diberikan jawaban,” jawab pihak BRI.
Usai dari pertemuan di sekolah, para orangtu/wali sesuai rencana semula menuju Bank BRI Unit Beru.
Di sana, mereka meminta supaya pihak Bank BRI mengeprint rekening koran dari buku bank dana PIP siswa SDI Iligetang.
“Proses mengeprint berlangsung lebih dari dua jam,” kata YP
Di sela menunggu proses print ,di halaman BRI Beru tiba-tiba seorang pria (pegawai) Bank BRI yang pagi tadi mendampingi Pimpinan Bank Nyoman Destrawan datang menghampiri dan berkata, “Ibu-ibu jangan kuatir, karena kita sedang konsilidasi. Baru saja kami ditelpon oleh KaKanwil (tidak disebut Kanwil apa) bahwa dana PIP akan dikembalikan ” ujarnya.
Mendengar itu, YP langsung bertanya, “Dana itu dikembalikan oleh siapa? Apakah dia yang menarik sehingga dia mau mengembalikannya? KaKanwil yang menelepon Anda itu siapa namanya? Jam berapa dia menelepon? Mengapa tadi pagi pimpinan Anda mengatakan bahwa dana sudah ditarik pusat, sekarang Anda bilang dana itu akan dikembalikan?”
Mendengar pertanyaan itu, staf itu bingung, tak bisa berkata apa-apa lagi lalu menghilang ke dalam kantor.
Temuan data baru
Dari hasil print buku bank pada Rabu (12/6), kata YP, dia menemukan data baru.
Menurut dia, data baru ini cukup janggal. Karena pada hasil print itu, tercetak bahwa ada dana sebesar Rp225.000 masuk pada tanggal 3 Desember 2023.
“Ini cukup janggal. Data siswa SDI Iligetang calon penerima dana PIP tahun 2023 baru diklarifikasi akhir Januari. Tanggal 27 Januari, orantua/wali siswa dikumpulkan di sekolah, dan pada tanggal 29 Januari 2024 dilakukan verifikasi,” katanya.
‘Kok, sebelum data anak diverifikasi, masa sudah ada dana masuk ke rekening siswa di BRI sebagai penyalur?” tanya YP.
Padahal, dia menambahkan, mengacu ke Peraturan Sekretaris Jenderal Kementrian pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia.
*Reporter: Icha Florida*
Editor:A.Syam