TEROBOSNUSANTARA.COM,MAKASSAR— Pekerjaan pembangunan Stadion Sudiang telah diambil oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar yang tengah merancang pembangunan akses jalanan yang akan menghubungkan stadion tersebut. Rencana ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur sebelum stadion megah tersebut berdiri.
Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Muhammad Rissal, menjelaskan bahwa survei lapangan telah dilakukan untuk menentukan rute akses jalan yang akan diperbaiki.
“Hasil survei menunjukkan bahwa akses jalan yang akan diperbaiki memiliki panjang sekitar 5 km, terbagi menjadi tiga ruas yangmenghubungkan stadion dari arah Jl Perintis Kemerdekaan, Paccerakkang, dan satu titik lainnya yang masih dalam proses finalisasi,” ungkapnya.
Dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Tribun Makassar, Muhammad Rissal menambahkan, “Akses jalan ini mencakup sekitar 1,2 km dari arah Jl Perintis dan Paccerakkang, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sebelum pembangunan stadion dimulai.”
Namun, proses pembangunan masih menunggu desain titik pembangunan stadion yang belum dipastikan lokasinya. “Meskipun lokasinya belum difinalkan, stadion baru tersebut tetap berada di kawasan Sudiang,” jelasnya.
Selain itu, Dinas PU juga menekankan bahwa proyek akses jalan ini akan berfokus pada perbaikan atau peningkatan jalan yang sudah ada. Sementara itu, pembukaan jalan baru belum masuk dalam perencanaan yang akan dijalankan dalam APBD Perubahan.
Anggaran yang akan dialokasikan untuk proyek ini masih dalam tahap pembahasan, dengan perkiraan mencapai Rp300 miliar menurut estimasi dari Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Sebelumnya, Kepala Bappeda Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menekankan pentingnya pengumpulan data yang akurat dari Dinas PU untuk memudahkan perencanaan proyek infrastruktur akses Stadion Sudiang.
“Inilah yang kami minta dari Dinas PU untuk menyerahkan data terkait lokasi, panjang, dan detail kebutuhan proyek tersebut agar dapat disusun studi kelayakan dan detail sehingga anggaran yang tepat dapat dimasukkan dalam SIPD,” tegas Andi Zulkifli Nanda.(*)