ASOSIASI PEMERINTAH DESA SELURUH INDONESIA (APDESI) TUNTUT PENGESAHAN UU.DESA DI GEDUNG DPR RI SENAYAN .

TEROBOSNUSANTARA.COM-JAKARTA-Desa adalah kesatuan Masyarakat hukum yang memiliki batas -batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang di akui dan di hormati dalam sistem Pemerintah Negara Republik Indonesia.

Peran Desa adalah sebuah Lembaga pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, pemerintah Desa memiliki tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan,memberikan pelayanan publik dan mengembangkan wilayahnya secara berkelanjutan .

Rabu 31/1/2024 massa Demo dari Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi Demo Akbar di depan Gedung DPR RI Senayan tadi pagi pukul 09.00 WIB aksi demonstrasi tersebut menuntut agar DPR RI mengesahkan Revisi Undang Undang Desa.

Berdasarkan Badan Pusat Stastik (BPS) bahwa 83,794 Desa/Kelurahan yang berada di Indonesia dan hari ini ribuan kepala Desa berkumpul di depan Gedung DPR RI membawa poster dan spanduk bertuliskan agar revisi Undang-undang Desa di sahkan oleh DPR sebelum Pemilu berlangsung .

Kisman.A.Ma.NI.P salah satu Kades yang berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Bombana yang mengikuti aksi demo mengatakan,Kami datang jauh-jauh dari Sulawesi Tenggara Kabupaten Bombana beserta rombongan APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia) SUL-TRA menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani agar Undang -Undang Desa di sahkan sesuai dengan janji Puan Maharani kata Kisman mantan juara Nasional Paralegal Justice Award sekaligus,Kades watumalomba Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua umum APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia ) Surta wijaya menambahkan ,hari ini Undang -undang Desa kita perjuangkan sampai sore pun kita tetap berkumpul,revisi Undang -Undang no 6 tahun 2014 harus kita perjuangkan,tutur Surta Wijaya di atas mobil komando,semuanya kita doakan semoga ketua DPR RI terbuka hatinya,bahwa sesungguhnya yang hadir hari ini adalah masyarakat kecil dari pemerintahan terkecil di Desanya ucap ketua APDESI.

Surta Wijaya menegaskan ,perjuangan pihaknya di depan Gedung DPR RI hari ini bukanlah untuk kepentingan pribadi tapi untuk seluruh masyarakat Indonesia khususnya di Desa, kita sudah lelah dan menunggu berbulan -bulan,bahkan kita berdoa agar Ibu Puan Maharani ,terketuk hatinya dan terbuka untuk merevisi Undang -Undang ,karena sudah tiga kali menggelar aksi mendesak DPR ,namun tak di indahkan untuk itu pihaknya meminta agar DPR RI mengesahkan Revisi Undang -undang pada saat sidang Paripurna hingga 6 Februari tahun 2024 mendatang .

Dalam kesempatan ini,Kisman berteriak dengan lantang sambil pegang microfon ,mari kita bersatu menyuarakan tuntutan dan aspirasi ,namun jangan ada kekerasan ,jangan ada pembakaran ,karena suara yang kita kumandangkan demi masyarakat ,bagaimana kita bisa bangkit kalau Desa tidak di perbaiki karena berawal dari Desalah sebagai penentu dan ujung tombak dan tolak ukur dari suatu kesejahteraan,pungkas Kisman Kades watumalomba itu.

Tak lama setelah orasi mulai reda ketua APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia) Surta Wijaya bersama sejumlah pengurus APDESI di terima untuk melakukan Audensi di dalam Gedung DPR RI dan massa lainnya masih terus berorasi di depan Gedung DPR RI

Kami berharap tuntutan ini dapat di penuhi karena hanya dua yg berkompeten untuk menentukan pengesahan ini yaitu ,Pemerintah dan DPR ,semua tuntutan ini di lakukan agar kinerja Kepala Desa, dapat di rasakan oleh masyarakat ,dan setidaknya Kades dapat lebih kompeten dan menjadi Leadership yang terampil dan Inovatif tutup Kisman.A.Ma.NI.P ( A.Syam/Red)

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *