NEWS  

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh Polda Sultra.

Kendari – TEROBOSNUSANTARA.COM-Pemusnahan barang bukti narkokotika hasil ungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra Periode Agustus 2022 sampai dengan Oktober 2022 Kendari ,Rabu 30 Nopember 2022.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan barang bukti yang kami musnahkan sebanyak 6.067,4 gram atau 6 kilogram hasil pengungkapan empat bulan terakhir yang merupakan hasil pengungkapan narkoba periode 1 Agustus sampai 30 November 2022.

” Sebanyak 6.067,4 gram atau 6 kilogram barang bukti hasil pengungkapan empat bulan terakhir periode 1 Agustus sampai 30 November 2022 yang kita musnahkan dengan tersangkanya ada sembilan orang,” Ucapnya.

Lanjut Direktur Reserse narkoba Polda Sultra,kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut kedua kalinya yang dilakukan selama tahun 2022. Dari Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan setempat.

” Persyaratan administrasi sudah kita penuhi, kita sudah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan maupun dari Pengadilan untuk menetapkan penyisihan dan persetujuan untuk pemusnahan,” Katanya

Dalam periode 1 Agustus sampai 30 November 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra berhasil mengungkap kasus sebanyak 414 laporan polisi dengan 500 tersangka yang terdiri dari 456 laki-laki dan 34 perempuan dengan BB 6.067 gram.

Pemusnahan barang bukti tersebut menggunakan mesin insinerator milik Balai POM Kendari di laksanakan di halaman Polda Sultra dengan disaksikan pihak BNN Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Kemenkumham Sultra beserta tamu undangan lainnya.(AR/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *