Beacukai Bersama BNNP Sultra dan BNN Kota Kendari Berhasil Gagalkan 68 Gram Ganja. 

Kendari.TEROBOSNUSANTARA.COM-Beacukai bersama Badan Narkotika Nasional Provensi Sultra dan Kota Kendari berhasil menggagalkan 68gram Ganja yang dikirim dari Medan ke Kendari dengan menggunakan jasa ekspedisi pada tanggal 4 Juli 2022 yang dikemas bersama pakaian, kamis(7/7).

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja , sebelumnya iya bersama tim mendapatkan informasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea cukai Sumatera Utara bahwa terdapat sebuah paket yang berisi palaian yang di dalamnya diselipkan paket ganja seberat 68 gram, yang dikirim dari Medan tanggal 5 Juli 2022 dan diperkirakan tiba di Kendari tanggal 7 Juli 2022.

Berdasarkan informasi tersebut, unit pengawas Beacukai Kendari segera menuju warehouse ekspedisi tersebut di Puuwatu Kendari, dan memeriksa barang yang di maksud.

Setelah paket ditemukan, paket kemudian dibuka yang disaksikan oleh pihak perusahaan ekspedisi dan terbukti di dalam tumpuksn pakaian yang dikirim terdapat marijuana atau ganja.

“Selanjutnya dibentuk Tim Gabungan yang terdiri dari Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari bersama personil BNN Provinsi Sultra, dan BNN Kota Kendari untuk melakukan Control Delivery pada hari Kamis, 7 Juli 2022.” ungkapnya.

Paket kemudian dikirim ke cabang perusahaan ekspedisi di daerah Anduonohu, sesuai dengan wilayah alamat penerima

Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WITA penerima datang ke kantor perusahaan ekspedisi untuk mengambil barang dan tim langsung bergerak menangkap tersangka.

Tersangka (MDA) dan Barang Bukti berupa Ganja/Marijuana dengan berat brutto 68 gram kemudian diserahkan ke BNN Kota Kendari untuk diproses lebih lanjut.

(AR/RED)

About Andi Ridwan

Check Also

Yuk Ikuti Lomba Domino Kamtibmas Bersama Kapolres Sidrap di Taman Wisata Puncak Bila

SIDRAP – TEROBOSNUSANTARA.COM-Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK bekerja sama dengan Taman Wisata Puncak Bila akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *