TEROBOSNUSANTARA.COM-KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan Pekat Anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 22 Mei hingga 5 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol. Wasis Santoso, S.I.K., Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, S.I.K., M.Si., serta para pejabat utama Polda Sultra yang bertempat di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026). Konferensi pers juga diikuti oleh Polres/ta melalui sambungan zoom meeting di wilayah masing-masing.
Dalam keterangannya, Kapolda Sultra menyampaikan bahwa Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan upaya Polda Sultra bersama Polres dan Polresta jajaran dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif, sekaligus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat serta tindak pidana yang meresahkan warga.
“Operasi ini dilaksanakan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan represif berupa edukasi masyarakat, patroli dialogis, razia, hingga penegakan hukum secara profesional dan terukur guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek jera,” ujar Kapolda Sultra.
Selama pelaksanaan operasi, Polda Sultra dan jajaran berhasil mengungkap sebanyak 338 kasus dengan total 395 orang diamankan. Rinciannya meliputi tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga tersangka dan tujuh unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan satu tersangka, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka.
Selain itu, petugas juga mengamankan 15 kasus penyalahgunaan senjata tajam, 251 kasus minuman keras dengan 257 orang diamankan, 12 kasus perjudian dengan 36 orang diamankan, 10 kasus prostitusi dengan 19 pasangan di luar nikah diamankan, 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka, serta 12 kasus premanisme dengan 16 orang diamankan.
Dari pengungkapan kasus narkotika, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 832,71 gram sabu, uang tunai Rp6.420.000, dan 23 unit telepon genggam. Sementara pada kasus perjudian, turut diamankan uang tunai sebesar Rp7.397.370 sebagai barang bukti.
Kapolda menjelaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 juga tercermin dari capaian pengungkapan kasus sejak Januari hingga berakhirnya operasi. Untuk kasus curanmor, polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 25 tersangka dan mengamankan 99 unit kendaraan roda dua serta satu unit kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kasus curat terungkap enam kasus dengan tujuh tersangka, curas dua kasus dengan tiga tersangka, dan narkoba sebanyak 209 kasus dengan 266 tersangka.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika berupa 7.661,47 gram sabu, 34,83 gram ganja, dan 125,11 gram tembakau sintetis. Selain itu, terungkap pula dua kasus penggelapan dengan satu tersangka serta barang bukti lima unit kendaraan roda empat.
Kapolda Sultra mengungkapkan bahwa sebanyak 105 kendaraan hasil pengungkapan tindak pidana telah diamankan, terdiri dari 99 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya.
“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sambil menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Polda Sultra juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjam pakai kendaraan yang menjadi barang bukti tindak pidana dengan melampirkan dokumen kepemilikan yang sah. Masyarakat dapat menghubungi Hotline Ditreskrimum Polda Sultra di nomor 081140902500 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait mekanisme tersebut.
Kapolda Sultra menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sultra dan jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
(Hms-Red)
Langsung ke konten
