Kebijakan Makroprudential BI Mendorong Pembiayaan Inclusif.

TEROBOSNUSANTARA.COM,JAKARTA —Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka menjaga sistem keuangan serta meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

Ada tiga pilar kebijakan makroprudensial, yaitu; intermediasi yang seimbang, ketahanan sistem keuangan dan inklusi keuangan,terang Direktur Eksekutif Erwin Haryono.

Diterangkan lebih lanjut, pada pilar pertama intermediasi yang seimbang bertujuan menjaga agar pertumbuhan kredit tidak eksesif dan memadai untuk pertumbuhan ekonomi,dipilar kedua menjelaskan kebijakan makroprudensial bisa secara struktural menjaga agar sistem keuangan kuat menghadapi shock apabila terjadi goncangan pada bank yang runtuh,atau mencegah bank bisa collapes. Sedangkan pada pilar ketiga,dimana inklusi keuangan dapat mendorong sistem keuangan yang inklusif,karena kalau tidak, akan mengakibatkan shadow banking.

Erwin juga menjelaskan,kapan penggunaan kebijakan makroprudensial diperketat dan diperlonggar tergantung dari grafik data kredit.Kalau masih dibawah nol, berarti kebijakan makroprudensialnya bisa dilonggarkan.Artinya masih didorong,tuturnya.

Pada Maret 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat tinggi mencapai 32,11%, meski lebih rendah dibandingkan AL/DPK bulan sebelumnya yang sebesar 32,72%, dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 9,92% (yoy).Di pasar dana, suku bunga deposito 1 bulan perbankan turun sebesar 91 bps sejak Maret 2021 menjadi 2,85% pada Maret 2022.

Di pasar kredit, suku bunga kredit baru lebih rendah 17 bps (yoy) pada periode yang sama, sejalan dengan penurunan SBDK dan perbaikan persepsi risiko perbankan di tengah berlanjutnya pemulihan aktivitas ekonomi.

Bank Indonesia memandang peran perbankan dalam penyaluran kredit atau pembiayaan termasuk melalui penurunan suku bunga kredit dapat ditingkatkan guna semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga dan intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan secara bertahap.ย Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Februari 2022 tetap tinggi sebesar 25,85%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap terjaga, yakni 3,08% (bruto) dan 0,87% (neto).

Intermediasi perbankan pada Maret 2022 melanjutkan perbaikan dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan kredit tumbuh sebesar 6,65% (yoy). Pertumbuhan kredit terjadi di berbagai kelompok bank, segmen kredit, dan sektor ekonomi termasuk subsektor prioritas, seiring berlanjutnya pemulihan aktivitas korporasi dan rumah tangga. Pemulihan kinerja korporasi terus berlanjut, yang tercermin dari perbaikan penjualan dan belanja modal, serta terjaganya kemampuan membayar.

Sementara dari sisi penawaran, standar penyaluran kredit terus melonggar seiring menurunnya persepsi risiko kredit. Pertumbuhan kredit UMKM juga meningkat sebesar 14,98% (yoy) pada Maret 2022, khususnya bersumber dari kredit mikro dan kecil. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit dan DPK pada 2022 masih sesuai prakiraan, yaitu masing-masing dalam kisaran 6,0-8,0% dan 7,0-9,0%.

(LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *