Terobosnusantara.com-Kendari-Konferensi Pers DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara berlangsung dikantor Gerindra Jl. Laute Kelurahan Mandonga kecamatan Mandonga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Turut hadir dalam konferensi Pers tersebut Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kolaka Timur (Koltim)
Konfrensi Pers yang dilaksanakan pukul 22.05 WIT, Malam (28/8/2021) terkait isyu pemecatan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur, sebagai salah satu pengurus Partai Gerindra yang terjerat OTT oleh KPK.
Andi Ady Aksar selaku ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara menjelaskan bahwa status Andi Merya Nur sebagai salah satu pengurus Partai belum ada keputusan resmi.
saat ini kasus Andi Merya Nur masih bergulir dan belum ada keputusan resmi terkait pemecatan seperti isyu yang beredar saat ini dan kami masih tetap solid, ungkap Andi ady Aksar dan juga sesuai arahan DPP Partai Gerindra.
Andi Ady Aksar menegaskan bahwa Partai Gerindra bukan Partai yang habis manis sepah dibuang, kita masih menunggu proses hukum bu Andi Merya.
dan apa yang beredar bahwa Bu Andi Merya Nur sudah di pecat dari kepengurusan Partai, “itu tidak benar”
tutup ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Ady Aksar.
(AR/RED)