TEROBOSNUSANTARA.COM-Kendari — Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2026 berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) tradisional dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Selasa (2/6/2026) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 02.00 Wita tersebut dipimpin Panit 2 Sipamat Ditsamapta Polda Sultra, IPTU Batrudin Suleman Laydi, bersama 23 personel Satgas Preventif. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari upaya cipta kondisi guna menekan penyakit masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026.
Dalam patroli yang menyasar wilayah Jalan Mekar Indah, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras tradisional yang diduga diperjualbelikan tanpa izin.
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan sebanyak 20 liter minuman tradisional jenis pongasi yang dijual oleh seorang perempuan berinisial T (62). Sementara di lokasi lainnya, petugas kembali menemukan 20 liter pongasi dan 5 liter arak yang dijual oleh seorang perempuan berinisial R (64).
Total sebanyak 45 liter minuman keras tradisional berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut. Terhadap kedua penjual, petugas memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi memperjualbelikan minuman beralkohol tradisional yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Mako Ditsamapta Polda Sultra untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Sultra menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan kegiatan preventif selama Operasi Pekat Anoa 2026 guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras, perjudian, premanisme, dan tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Sulawesi Tenggara.
(Hms-Red)
Langsung ke konten
