TEROBOSNUSANTARA.COM-Enrekang – CV Hadaf Karya Mandiri mengadakan sosialisasi terkait rencana penambangan emas yang akan dilakukan di Kampung Baba, Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang. Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen Kara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Kejaksaan, TNI, dan Polri. Direktur perusahaan, Muh. Yakub Abbas, turut menghadirkan tenaga ahli pertambangan, Jimmy, untuk memberikan penjelasan secara mendetail tentang kegiatan pertambangan kepada masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Zulkarnaen Kara menegaskan posisi pemerintah sebagai penyeimbang antara masyarakat dan pihak pengelola tambang. Ia menyampaikan, “Kami memaksa kegiatan sosialisasi ini harus dilaksanakan sebagai mandatori agar masyarakat memahami apa yang akan dilakukan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk bertanya dan mendalami rencana penambangan tersebut.” Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa OPD ditugaskan secara khusus untuk memantau jalannya sosialisasi agar semua informasi yang disampaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Enrekang, atas dasar undang-undang administrasi negara, menegaskan bahwa tidak diperkenankan mengambil sikap administratif dalam persoalan tambang ini. Dalam rapat Forkopimda, masukan dari Polri dan TNI memperkuat posisi pemerintah sebagai mediator yang berada di tengah antara kepentingan masyarakat dan pihak pengelola tambang.
CV Hadaf Karya Mandiri dalam sosialisasinya menekankan komitmen terhadap pertambangan yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab. Tujuan sosialisasi ini adalah membangun pemahaman yang benar mengenai manfaat serta risiko kegiatan tambang, sekaligus menjalin kemitraan dan kepercayaan antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah. Samsul, moderator dari CV Hadaf Karya Mandiri, menjelaskan, “Kegiatan pertambangan yang dikelola dengan baik dapat menjadi penggerak ekonomi baru. Kami ingin membawa manfaat ekonomi dan sosial secara transparan dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.”
Perusahaan juga membuka sesi tanya jawab untuk masyarakat yang hadir. Respon warga menunjukkan kepuasan dan harapan agar pelaksanaan tambang emas nantinya sesuai dengan paparan yang diberikan, sehingga manfaat bisa dirasakan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Peluang Pengembangan Ekonomi dan Peran Pertambangan Ramah Lingkungan
Sosialisasi juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor ekonomi baru untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Pertambangan yang dikelola secara bertanggung jawab dapat menjadi solusi pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga lingkungan.
Profil CV Hadaf Karya Mandiri
Didirikan: 27 November 2007
Direktur: Muh. Yakub Abbas
Alamat Kantor: Jalan Abubakar Lambogo No. 07, Kabupaten Enrekang
Legalitas:
NIB: 2801220023816
IUP Operasi Produksi (2019–2030): 30/1.03/PTSP/2029
NPWP: 73.615.141.6-802.000
Visi Perusahaan: Menjadi perusahaan emas terkemuka melalui investasi berkelanjutan dalam penambangan, pengolahan, dan pemasaran hasil tambang secara bertanggung jawab.
Jarak Rencana Penambangan Tahap 1 ke Kampung Lingkar Tambang:
Perum Pinang – 952 meter
Leoran – 1.186 kilometer
Riso – 1.274 kilometer
Cendana – 1.433 kilometer
Osso – 3.061 kilometer
Akses Jalan – 1.5 kilometer
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lengkap dan transparan mengenai rencana penambangan emas yang akan segera dijalankan, sehingga tercipta hubungan saling percaya antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat lokal demi kemajuan bersama.
(Andi Erna-Red)
