๐ง๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ฏ๐ผ๐๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ.๐๐ผ๐บ-๐๐ผ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ฎ Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025โ2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (20/8/2025) dan menandai komitmen bersama dalam mewujudkan arah pembangunan Bombana lima tahun ke depan.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis daerah yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta sasaran pembangunan jangka menengah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan prioritas nasional.
Pengesahan ini menjadi tonggak penting yang menegaskan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur DPRD Kabupaten Bombana atas kolaborasi dan komitmen yang telah ditunjukkan selama proses penyusunan hingga pengesahan RPJMD ini.
โSaya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Bombana atas semangat kebersamaan dan sinergitas yang terbangun selama proses pembahasan RPJMD, mulai dari tahapan perencanaan, penyelarasan visi, hingga akhirnya ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah bentuk nyata bahwa pembangunan daerah adalah tanggung jawab bersama,โ ungkap Bupati Burhanuddin.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keberadaan Perda RPJMD ini akan menjadi pedoman strategis dalam menjalankan berbagai program prioritas daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Fokus pembangunan lima tahun ke depan akan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.
Pengesahan RPJMD 2025โ2029 juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang inklusif dan partisipatif, dengan memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dalam proses pembangunan.
Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar S.P, dalam pernyataannya menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus mengawal implementasi RPJMD ini agar berjalan sesuai dengan tujuan dan target yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap tahapan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.
Dengan telah disahkannya Perda RPJMD 2025โ2029, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat membangun fondasi yang kuat menuju Bombana yang lebih maju, adil, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penulis:Andi Syam
Media:๐ง๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ฏ๐ผ๐๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ.๐๐ผ๐บ
