Sinergi Peternak dan Petani, Kunci Kemajuan Daerah: Camat Rumbia Tengah Sosialisasikan Penegakan Perda Penertiban Ternak

๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฏ๐—ผ๐˜€๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ ๐—–๐—ผ๐—บ-๐—•๐—ผ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ฎย  Dalam upaya menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan lingkungan yang tertib, Camat Rumbia Tengah Kabupaten Bombana, Yusuf Alison, S.Sos., M.M., bersama Lurah Poea, Sahiru, S.P., N.W.P., dan Lurah Lauru, Dahlan, S.E.,serta kepala lingkungan menggelar sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Hewan Ternak, yang selama ini menjadi isu krusial di tengah masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan secara menyeluruh pada Jumat, 20 Juni 2025, menyasar seluruh peternak di wilayah Rumbia Tengah. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah setempat dalam merespon keluhan masyarakat, khususnya para petani, yang sering mengalami kerugian akibat ternak lepas liar yang merusak lahan pertanian dan fasilitas umum.

Dalam sambutannya, Camat Yusuf Alison menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana edukatif dan dialogis. Ia mengajak seluruh pemilik ternak agar tidak melihat kegiatan ini sebagai bentuk pembatasan, tetapi sebagai peluang untuk memperkuat relasi sosial dan menjaga ketertiban lingkungan.

โ€œKita ingin membangun komunikasi dua arah antara peternak dan petani. Perda ini bukan untuk menyudutkan, tetapi untuk melindungi hak semua pihak. Kita semua ingin Rumbia Tengah menjadi wilayah yang adil, tertib, dan makmur,โ€ ujar Yusuf.

Beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan perda ini merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem pertanian dan peternakan yang saling menguntungkan, serta mendorong ketahanan pangan lokal.

Senada dengan Camat Yusuf, Lurah Poea, Sahiru, S.P., N.W.P., mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan perubahan. Ia menekankan bahwa penegakan perda akan berjalan efektif apabila didukung dengan kesadaran kolektif dan rasa tanggung jawab bersama.

โ€œKami tidak ingin hanya memberi himbauan lalu berhenti. Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif, memberi pemahaman secara humanis, dan terbuka terhadap masukan dari warga,โ€ jelasnya.

Sementara itu, Lurah Lauru, Dahlan, S.E., menggarisbawahi bahwa dalam praktiknya, peternakan tetap memiliki peran vital dalam ekonomi masyarakat. Namun, keseimbangan antara usaha peternakan dan kelestarian pertanian harus dijaga.

โ€œKita tidak bisa membiarkan ternak lepas begitu saja. Ini tentang bagaimana kita bisa menjalankan peternakan secara bertanggung jawab, sekaligus menghormati hak-hak petani,โ€ tegas Dahlan.

Melalui sosialisasi ini, ketiga pemimpin wilayah di Rumbia Tengah mengharapkan terbangunnya jembatan komunikasi yang kokoh antara peternak dan petani, sehingga tidak ada lagi konflik sosial akibat ternak lepas. Mereka juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini akan bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dalam menerapkan aturan dengan bijaksana.

Langkah-langkah strategis ke depan juga akan melibatkan:

โ€ข Pemasangan tanda kepemilikan ternak

โ€ข Penyediaan kandang kolektif

โ€ข Pelatihan manajemen peternakan berbasis lingkungan

โ€ข Forum komunikasi berkala antar kelompok tani dan ternak

Kegiatan ini bukan sekadar penegakan aturan, namun merupakan refleksi dari komitmen pemerintah dan warga untuk mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan beradab. Dengan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Rumbia Tengah diharapkan menjadi contoh wilayah yang mampu mengelola potensi lokal secara bijak dan berkelanjutan.

โ€œMari kita jaga silaturahmi, mari kita saling mengingatkan, agar Bombana ini menjadi rumah yang damai untuk semua,โ€ pungkas Yusuf Alison menutup kegiatan sosialisasi tersebut.

 

 

Pen/Editor:Andi Syam

Media:๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฏ๐—ผ๐˜€๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ.๐—–๐—ผ๐—บ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *