๐ง๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ฏ๐ผ๐๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ.๐๐ผ๐บ-๐๐ผ๐บ๐ฏ๐ฎ๐ป๐ฎ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang bahu jalan Kecamatan Rumbia, Selasa (3/6/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, Rusman, S.Pd., M.Si., dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Dr. Andi Muslimin, S.Ag., M.Pd., M.Si. Turut serta dalam kegiatan ini Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PPUD), Drs. Andi Maparenang, M.Pd., Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), Waridin, S.Ip., Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Usaha, Laode Sahidun, S.Si., serta Kepala Seksi Kerjasama, Andi Musliarfan, S.Si., bersama seluruh anggota Satpol PP dan Damkar.
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP menertibkan lapak-lapak PKL yang menempati bahu jalan dan trotoar yang selama ini mengganggu akses jalan umum dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.
โPenertiban ini bukan semata-mata untuk menggusur, tetapi untuk menertibkan. Kami berharap para pedagang bisa mengikuti aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,โ ujar Dr. Andi Muslimin saat memantau langsung jalannya kegiatan.
Pihak Satpol PP juga menghimbau para pedagang untuk bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Penertiban ini akan terus dilakukan secara bertahap demi terciptanya ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Pen/Editor:Andi Syam
Media:๐ง๐ฒ๐ฟ๐ผ๐ฏ๐ผ๐๐ป๐๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ.๐๐ผ๐บ
Langsung ke konten




