NEWS  

Satpol PP Bombana Tertibkan Pasar Tumpah di Rumbia Tengah: Wujudkan Ketertiban dan Kenyamanan Masyarakat

๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฏ๐—ผ๐˜€๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ.๐—–๐—ผ๐—บ-๐—•๐—ผ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ Dalam upaya menciptakan ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana kembali melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pasar Tumpah atau pasar pagi yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, pada Minggu pagi (11/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bombana, Dr. Andi Muslimin, S.Ag., M.Pd., M.Si., yang didampingi oleh Laode Sahidun, S.Si, selaku Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Usaha (BINWASLU) Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), bersama jajaran anggota Satpol PP lainnya.

Pasar tumpah yang kerap berlangsung setiap pekan ini kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas, penumpukan sampah, serta pelanggaran terhadap zona-zona larangan berdagang yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Menindaklanjuti keluhan masyarakat dan hasil pengawasan rutin, Satpol PP pun mengambil langkah penertiban sebagai bentuk implementasi dari Perda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

โ€œKami tidak serta-merta melakukan pembubaran. Pendekatan persuasif, edukatif, dan dialogis selalu kami kedepankan terlebih dahulu. Tujuan kami bukan mematikan aktivitas ekonomi warga, melainkan menata agar kegiatan berdagang tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik lainnya,โ€ tegas Dr. Andi Muslimin.

Lebih lanjut, pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan guna mencari solusi jangka panjang berupa relokasi sementara pedagang ke area yang lebih representatif, aman, dan tidak mengganggu lalu lintas.

Laode Sahidun, S.Si juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar memahami pentingnya keteraturan dalam ruang publik. โ€œKegiatan ekonomi informal harus terus hidup, tapi perlu ada tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan konflik kepentingan antara pedagang, pejalan kaki, dan pengguna jalan lainnya,โ€ ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari program inovatif Satpol PP Bombana dalam menerapkan Smart Public Order yang menekankan prinsip kolaborasi, edukasi, dan teknologi informasi dalam penegakan aturan. Dalam waktu dekat, Satpol PP juga berencana meluncurkan aplikasi pelaporan warga berbasis digital untuk mempermudah komunikasi dua arah antara masyarakat dan aparat penegak perda.

Kegiatan penertiban ini berjalan lancar dan kondusif, berkat partisipasi aktif warga serta sikap kooperatif sebagian besar pedagang yang mendukung penataan ulang area pasar.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap bahwa sinergi antara aparatur, pedagang, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan layak huni.

 

 

Pen/Editor:Andi Syam
Media:๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฏ๐—ผ๐˜€๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ.๐—–๐—ผ๐—บ

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *