š§š²šæš¼šÆš¼šš»ššš®š»šš®šæš®.šš¼šŗ-,š£šš¦ššš„Ā Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman BaratĀ Ā Provinsi Sumatera Barat pasca Idul Fitri 2025Ā Ā sudah memasuki fase darurat. Mesin-mesin dan alat berat exapator bekerja tanpa henti, menggali perut bumi siang dan malam, meninggalkan luka besar pada lingkungan hidup dan keresahan mendalam bagi warga setempat. Namun, ironisnya, aparat penegak hukum justru terkesan diam, seolah menyaksikan semua kerusakan itu sebagai tontonan rutin tanpa rasa tanggung jawab.Aksi secara terbuka dan terang-terangan bahkan semakin meluas baik di wilayah hutan maupun di pelataran sungai. Kamis (10/5/2025)
Sudah menjadi rahasia umum bahwa operasi PETI ini bukanlah kerja sembunyi-sembunyi. Aktivitasnya terang-terangan, dengan alat berat yang melintas di jalan umum, dan lokasi tambang yang bisa diakses oleh siapa saja. Yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat: di mana aparat kepolisian? Ke mana Satpol PP dan pemerintah daerah? Apakah hukum sedang tidur atau sengaja dibius oleh kepentingan setoran?
Koordinator FKBN Sumatera BaratĀ Inayatulqubra mulai bersuara, meski sebagian besar masih memilih anonim demi keselamatan masyarakat Ia menyebutkan bahwa aktivitas PETI ini telah berlangsung bertahun-tahun dan terus berkembang tanpa hambatan berarti. āKalau tidak ada yang membekingi, mustahil bisa jalan segampang itu. Kami khawatir, yang seharusnya menegakkan hukum malah ikut menikmati hasilnya,ā ujarnya dengan nada kecewa.
Dalam tanggapannya terhadap laporan terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Pasaman Barat, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Polres Pasaman Barat untuk mengambil langkah tegas. āTerima kasih informasinya, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Polres Pasaman Barat,ā ujar Susmelawati dalam sambungan telepon kepada media pada Rabu, 9 April 2025.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan PETI tidak bisa dianggap enteng. Sungai-sungai tercemar merkuri dan sianida, lahan pertanian warga rusak, satwa terganggu, dan ancaman bencana ekologis membayangi setiap musim hujan. Namun semua itu seolah tak memiliki arti jika dibandingkan dengan uang setoran yang diduga mengalir lancar ke oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Menurut informasi dari sumber yang memiliki akses di lapangan, pola setoran itu dilakukan sistematis. Ada pembagian per wilayah operasi, dan setiap pemain tambang āmengamankanā jalur hukumnya masing-masing. Bahkan disebut-sebut, sebagian aktivitas PETI justru dilindungi oleh oknum yang memiliki jabatan strategis di institusi keamanan maupun birokrasi.
Arisandi,M.Si (Purn TNI) Penasehat FKBN PusatĀ Forum Komunikasi Bela Negara Kementerian RI menyebutkan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan serius negara dalam menegakkan supremasi hukum. āKetika aparat yang diberi kewenangan menindak justru menjadi bagian dari masalah, maka keadilan hanya akan jadi jargon kosong. Tidak ada yang bisa diharapkan dari sistem yang korup,ā tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, pembiaran terhadap PETI bukan hanya pelanggaran hukum lingkungan, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi. āLingkungan hidup itu hak asasi generasi masa depan. Kalau hari ini dibiarkan rusak demi uang, maka para pelaku termasuk oknum yang membekingi secara tidak langsung telah merampas masa depan anak cucu kita,ā lanjutnya.
Sudah terlalu sering masyarakat mendengar janji dari aparat penegak hukum bahwa mereka akan melakukan operasi gabungan, sidak, atau pembekuan alat berat. Namun yang terjadi di lapangan kerap tak lebih dari seremonial. Setelah aparat pergi, aktivitas kembali seperti semula. Warga pun muak dengan sandiwara hukum ini.
āKalau benar mereka bekerja untuk rakyat, harusnya sudah lama ada tindakan tegas. Tapi ini malah makin menjadi. Kami jadi bertanya-tanya, siapa yang sebenarnya berkuasa di kabupaten Pasaman Barat negara atau mafia tambang?ā ujar seorang warga di daerah Simpang Empat.
Harapan masyarakat kini nyaris berada di titik nol. Ketidakpercayaan pada institusi hukum perlahan tumbuh, yang dikhawatirkan bisa memicu konflik sosial atau aksi balasan dari masyarakat yang merasa dizalimi.
Pasaman Barat tidak butuh aparat yang hanya berpakaian seragam, tetapi diam seribu bahasa saat rakyatnya tertindas. Yang dibutuhkan adalah keberanian, ketegasan, dan integritas untuk berdiri melawan mafia tambang yang merusak lingkungan dan menistakan hukum.
Jika pembiaran ini terus terjadi, maka bukan hanya alam Pasaman Barat yang binasa, tetapi juga wibawa hukum dan martabat institusi negara yang terkubur bersama lumpur tambang ilegal.
Pen/Editor:Andi Syam
Media:š§š²šæš¼šÆš¼šš»ššš®š»šš®šæš® šš¼šŗ