𝗧𝗲𝗿𝗼𝗯𝗼𝘀𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮.𝗖𝗼𝗺-𝗕𝗼𝗺𝗯𝗮𝗻𝗮 Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Jufri (34) terhadap iparnya, wanita bernama Rasmawati ( 21) kini tengah menjadi perhatian publik dan pihak berwajib.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/04/25)) di salah satu rumah warga di desa Paria Kecamatan Poleang Tengah, kabupaten Bombana mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian muka dan jari tangan korban putus serta bagian leherpun nyaris putus akibat bacokan parang, ujungnya korban dibawa ke Puskesmas dan tak sadarkan diri.
Menurut keterangan saksi bernama Jawaria (65) Pelaku merupakan orang yang tidak waras bahkan pernah masuk rumah sakit jiwa dan kini pelaku diamankan di Polsek Boepinang sementara korban di rujuk ke Rumah Sakit Provinsi karena kondisi korban sangat parah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan warga setempat, kejadian bermula saat pelaku masuk kedalam rumah dan melihat korban sedang mengayun anaknya yang masih balita, suami korban telah meninggal beberapa hari lalu. Saat itu pelaku langsung membacok muka korban tanpa bertanya lalu mengayungkan parang untuk mengulangi bacokannya namun korban menangkis hingga beberapa jari tangannya putus kemudian korban tersungkur dan pelaku membacot leher korban hingga nyaris putus
Salah satu tetangga yang tak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa ia mendengar suara keributan dari dalam rumah korban di sertai teriakan kesakitan seorang wanita, ia segera keluar kemudian mendatangi arah teriakan itu dan melihat korban tersungkur langsung meminta pertolongan kepada warga setempat
Korban saat ini dalam keadaan tak sadarkan diri dan dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi untuk ditangani,” Saya nda tahan melihat kondisinya kasian, badannya berlumuran darah tangannya ada beberapa yang putus,” ujar salah satu warga
Anggota polsek Poleang Aiptu Abd Rahman dan Koptu Adriyanto Babinsa Paria menyatakan bahwa pihaknya terjun langsung ke TKP membantu membawa korban ke rumah sakit untuk ditangani sekaligus mengamankan barang bukti pelaku.
“Kami terus mengumpulkan keterangan untuk memperkuat dugaan tentang pelaku yang menurut info warga mengalami gangguan jiwa, apabila ditemukan bukti konret tentang masalah ini maka kami siap menindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku ,”tegas Aiptu Abd Rahman
Kasus ini menuai perhatian luas dari masyarakat dan aktivis sosial yang menuntut agar kekerasan dalam lingkup keluarga dan kerabat tidak ditoleransi. Banyak yang menyuarakan pentingnya edukasi tentang penyelesaian konflik tanpa kekerasan dan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender.
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk kekerasan, terutama dalam relasi keluarga dan jauh lebih penting adalah pemerntah setempat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib saat melihat ada indikasi warganya yang mengalami gangguan jiwa supaya diberikan solusi tepat dalam penanganannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Semua pihak diharapkan terus berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berpihak pada korban.
𝗣𝗲𝗻/𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿:𝗔𝗻𝗱𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗺
