𝗧𝗲𝗿𝗼𝗯𝗼𝘀𝗻𝘂𝘀𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿𝗮.𝗖𝗼𝗺-𝗕𝗼𝗺𝗯𝗮𝗻𝗮 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapuhaka kecamatan Kabaena Timur kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara, meminta Inspektur untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap kepala desa Tapuhaka sehubungan dengan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2024.
Pemeriksaan khusus ini berdasarkan Surat Permintaan Badan Permusyawaratan Desa Tapuhaka melalui Surat Nomor 410/03/BPD-TphkD-/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025 Perihal Laporan Tindak lanjut Hasil LKPPD Desa Tapuhaka Tahun Anggaran 2024 yang ditujukan kepada Bupati Bombana. Kamis (6/3/25)
Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tapuhaka Kecamatan Kabaena Timur, Sri Yuliany,SE,MM, menuturkan, membenarkan bahwa pihaknya merekomendasikan pemeriksaan khusus kepada pemerintah Desa Tapuhaka dengan alasan bahwa dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Pemerintah Desa menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) terealisasi kegiatannya 100 % namun pengawas BPD berbanding terbalik.
“ Benar kami dari BPD telah merekomendasikan Pemeriksaan khusus kepada Pemerintah Desa Tapuhaka dengan alasan bahwa dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Pemerintah Desa menyampaikan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa terealisasi kegiatannya 100 % namun pengawas BPD, justru berbanding terbalik” tuturnya.
Mengantisipasi hal ini, lanjut kepala seksi pemerintahan kecamatan Kabaena Tengah bahwa pihaknya mengundang pemerintah Desa untuk membahas permasalahan dalam forum penyelesaian masalah. Selanjutnya dalam forum pembahasan penyelesaian masalah tersebut, pihak pemerintah Desa bersedia untuk melakukan penyelesaian pekerjaan yang belum selesai namun hingga akhir Februari, pemerintah Desa belum juga melaksanakan penyelesaian kegiatan yang terhambat.
“ Untuk menghindari adanya Laporan, BPD telah mengundang pemerintah Desa untuk membahas permasalahan dalam forum penyelesaian masalah dan kesepakatan saat itu, bahwa pemerintah Desa akan menyelesaikan semua kegiatan yang tertunda sebelum Penetapan APBDes 2025” lanjutnya.
Dikonfirmasi kebenaran permintaan pemeriksaan khusus kepada Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bombana Abady Makmur, membenarkan jika bupati telah memerintahkan kepada Inspektorat kabupaten Bombana untuk menindaklanjuti permintaan Badan Permusyawaratan Desa Tapuhaka. Hanya pihaknya bersama Tim pendamping profesioanal diminta oleh bupati untuk melakukan monitoring sebelum pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan di lapangan.
“ Benar itu dan pak Bupati telah memerintahkan kepada Inspektorat kabupaten untuk menindaklanjuti permintaan BPD Tapuhaka. Hanya saja kami juga dari pendamping profesional tetap diminta oleh pak bupati dan pak wakil bupati untuk melakukan monitoring sebelum pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan di lapangan dan hasilnya tetap akan kami laporkan kepada beliau ,“imbuhnya.
𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿: 𝗔𝗻𝗱𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗺