TEROBOSNUSANTARA.COM-Proses kedatangan Bupati terpilih Ir. H.Burhanuddin,M.Si, di negeri tercinta Bombana menjadi perbincangan hangat setelah muncul wacana bahwa kegiatan tersebut diduga akan menelan anggaran hingga Rp 800 juta. Polemik bermula dari perbedaan penggunaan istilah “penjemputan” dan “penyambutan” Dana penjemputan diduga sebesar 400 juta Rupiah sementara dana penyambutan juga sebesar 400 juta Rupiah dan dana pelantikan sebesar 300 juta Rupiah, hal ini sesuai perbincangan beberapa jajaran birokrasi kabupaten Bombana saat ini, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai esensi dan urgensi pengeluaran dana yang cukup besar tersebut.
Dalam informasi yang beredar bahwa kegiatan yang dimaksud awalnya disebut sebagai “penjemputan,” yang secara umum merujuk pada tindakan membawa seseorang dari satu tempat ke tempat lain. Namun, dalam agenda yang akan di laksanakan justru diduga akan lebih menyerupai “penyambutan,” yang melibatkan seremonial resmi, iring-iringan kendaraan, dan acara ramah tamah.
Masyarakat pun mempertanyakan apakah kegiatan ini benar-benar merupakan penjemputan biasa atau justru sebuah penyambutan besar-besaran yang menghabiskan anggaran signifikan.
“Kalau hanya sekadar menjemput, harusnya cukup dengan kendaraan dinas dan rombongan kecil. Tapi kalau ada arak-arakan, dan konsumsi untuk ratusan orang. Ini sudah masuk kategori penyambutan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Dugaan bahwa acara ini akan menelan anggaran Rp 800 juta semakin memicu reaksi keras dari masyarakat dan aktivis. Pasalnya, jika benar dana sebesar itu digunakan, muncul pertanyaan mengenai sumber anggarannya.
Menurut informasi yang dihimpun, terdapat beberapa kemungkinan sumber pendanaan, termasuk dana dari APBD atau kemungkinan partisipasi dari pihak ketiga. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait rincian anggaran yang akan digunakan.
Koodinator Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) Haslin Hatta Yahya menilai bahwa transparansi dalam penggunaan dana publik harus dijunjung tinggi.
“Jika benar ada penggunaan anggaran sebesar itu, pemerintah wajib membuka laporan penggunaannya. Jangan sampai ada penyalahgunaan dana dengan dalih seremonial yang sebenarnya tidak memiliki urgensi bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Di tengah kritik yang berkembang, pihak pemerintah daerah belum ada yang angkat bicara terkait masalah ini. Dan kalau hal itu benar, seharusnya kegiatan ini dikelolah oleh sekertariat pada bagian tata pemerintahan sebagai sumber DPA karena dananya melekat di Tapem namun isu yang berkembang justru di kelolah oleh sekretaris dinas PMD sebagai bendahara dan juga sebagai Plt Camat Rarowatu berinisia A
Polemik ini membuat sejumlah elemen masyarakat mendesak agar dilakukan audit terhadap anggaran yang akan digunakan, apabila kegiatan ini di laksanakan dengan jumlah anggaran yang segnifikan tidak menutup kemungkinan akan menuai sorotan. Beberapa organisasi masyarakat sipil bahkan mengancam akan melaporkan dugaan pemborosan anggaran ini kepada aparat penegak hukum jika tidak ada penjelasan secara transparan.
“Kami ingin bukti, bukan sekadar klarifikasi lisan. Jika memang benar ada anggaran sebesar itu, harus ada rincian penggunaannya,” jelas Haslin
Di sisi lain, perdebatan soal istilah “penjemputan” dan “penyambutan” dianggap sebagai indikasi bahwa ada upaya manipulasi persepsi publik terkait skala acara tersebut. Menurutnya acara penyambutan kepada bupati dan wakil bupati terpilih merupakan hal yang wajar bahkan hal itu selalu di gelar kepada bupati dan wakil bupati terpilih sebelumnya.
“Ini bukan sekadar soal kata-kata, tapi soal bagaimana pemerintah mencoba membingkai acara ini agar terlihat wajar, padahal mungkin ada potensi pemborosan anggaran,” terangnya
Hingga saat ini, acara yang akan dilakukan dengan penggunaan anggaran Rp 800 juta untuk acara penyambutan Bupati terpilih masih menjadi kontroversi. Publik menantikan transparansi dari pemerintah daerah terkait sumber dana dan peruntukannya.
Apakah ini sekadar penjemputan biasa atau sebuah penyambutan yang dikemas sedemikian rupa? Sementara arahan pusat memberikan instruksi agar perjalanan dinas dan segala kegiatan di daerah yang tidak urgent dan tidak pro rakyat tidak dilakukan. Jawabannya masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait. Yang jelas, masyarakat semakin kritis dalam mengawasi setiap penggunaan anggaran daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan demi kepentingan segelintir pihak.
𝗣𝗲𝗻/𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿: 𝗔𝗻𝗱𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗺/𝗥𝗲𝗱.
