NEWS  

FRI KOMITE BOMBANA SIAP MENGAWAL DUGAAN PRAKTIK PERTAMBANGAN DAN PEMUATAN NIKEL ILEGAL DI KECAMATAN BATU PUTIH KOLUT

TEROBOSNUSANTARA.COM-Dewan Koordinasi pusat Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Bombana. Ferdianto Syah menegaskan komitmennya untuk mengawal dugaan praktik pertambangan dan pemuatan nikel ilegal di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara. Pernyataan ini disampaikan menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Kecamatan Batu Putih yang menyoroti maraknya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah tersebut.Pada 18 Februari 2025

Dewan koordinasi pusat FRI Komite Bombana, Ferdianto Syah, dalam jumpa pers menyampaikan bahwa pihaknya siap turun langsung ke Polda Sulawesi Tenggara guna memastikan proses hukum terhadap dugaan pelanggaran ini berjalan dengan transparan dan adil.

“Kami melihat bahwa isu ini bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan kelestarian lingkungan dan regulasi yang berlaku di Bumi Anoa. Oleh karena itu, kami akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” tegas Ferdianto Syah.

Maraknya aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kecamatan Batu Putih, telah menjadi sorotan publik. Dugaan adanya pertambangan dan pemuatan nikel ilegal semakin mencuat setelah adanya laporan masyarakat.

FRI Komite Bombana menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas guna menertibkan aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di sektor pertambangan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan hak masyarakat setempat.

Dengan langkah ini, FRI Komite Bombana menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait permasalahan pertambangan di wilayah tersebut hingga ada kejelasan dan tindakan konkret dari pihak berwenang.

Pen/Editor:Andi Syam/Red
Sumber: Humas FRI Komite Bombana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *