NEWS  

Mendes Yandri Pastikan Dana Desa 2025 Rp 71 Triliun Tetap Cair dan Tidak Dipangkas

TEROBOSNUSANTARA.COM-Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto memastikan bahwa Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp 71 triliun tetap akan dicairkan dan tidak akan mengalami pemangkasan. Hal ini disampaikan Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Desa, PDTT, Jakarta,15 Februari 2025. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan desa di seluruh Indonesia.

“Kami ingin menegaskan bahwa Dana Desa 2025 tetap akan dikucurkan sebesar Rp 71 triliun, sesuai dengan yang telah direncanakan. Tidak ada pengurangan, tidak ada pemangkasan. Pemerintah tetap berkomitmen penuh untuk mendukung pembangunan desa agar semakin maju dan mandiri,” tegas Yandri.

Yandri menjelaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sejak pertama kali digulirkan pada 2015, program ini telah memberikan dampak positif yang signifikan dalam berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi desa.

Menurutnya, pencairan Dana Desa tahun 2025 tetap akan mengacu pada skema yang sudah ditetapkan, termasuk mekanisme pencairan bertahap serta pemanfaatan dana yang lebih transparan dan akuntabel.

“Pemerintah ingin memastikan bahwa Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa. Oleh karena itu, kami juga terus memperbaiki sistem pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya,” ujar Yandri.

Beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran bahwa Dana Desa akan terdampak oleh kebijakan penghematan anggaran yang dilakukan pemerintah. Namun, Yandri menegaskan bahwa Dana Desa tetap menjadi prioritas dan tidak akan terkena pemotongan, meskipun ada penyesuaian di sektor lain.

“Kami memahami bahwa ada kebutuhan efisiensi anggaran di beberapa sektor, tetapi Dana Desa adalah program strategis yang harus tetap berjalan. Karena itu, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan memastikan bahwa anggaran ini tetap utuh,” jelasnya.

Yandri juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Dana Desa akan difokuskan pada beberapa program prioritas, antara lain:

1. Penguatan Ekonomi Desa – Mendorong UMKM desa, pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), serta peningkatan sektor pertanian dan perikanan.

2. Peningkatan Infrastruktur – Pembangunan jalan desa, jembatan, irigasi, serta sarana air bersih.

3. Pengentasan Kemiskinan – Program bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa bagi warga kurang mampu tetap akan dilanjutkan.

4. Peningkatan SDM Desa – Pelatihan dan pendidikan bagi masyarakat desa untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja.

5. Digitalisasi Desa – Mempercepat transformasi digital melalui pembangunan jaringan internet dan teknologi informasi di desa-desa terpencil.

Yandri mengingatkan para kepala desa dan perangkat desa untuk mengelola Dana Desa dengan baik dan sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran ini agar benar-benar memberikan manfaat maksimal.

“Kami berharap seluruh kepala desa bisa memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada penyalahgunaan. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi agar pembangunan desa bisa berjalan sesuai harapan,” tutupnya.

Dengan kepastian bahwa Dana Desa 2025 tetap cair tanpa pemangkasan, diharapkan pembangunan desa semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan di seluruh Indonesia.

𝗣𝗲𝗻/𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿:𝗔𝗻𝗱𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗺/𝗥𝗲𝗱.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *