NEWS  

Siltap Lambat Cair Kades Mattirowalie Datangi Kantor Bupati Bombana Dengan Sebilah Parang Panjang

TEROBOSNUSANTARA.COM–Lambatnya pencairan Penghasilan tetap (Siltap) Kepala desa dan perangkat desa membuat kepala desa Mattirowalie kecamatan Poleang kabupaten Bombana provinsi Sulawesi Tenggara mendatangi kantor Bupati dengan membawa sebilah parang panjang dan masuk ke kantor keuangan mondar mandir sambil mengomel. Kejadian itu berlangsung pada Kamis (30/1/25)

Berdasarkan keterangan di group Bombana Berkomentar (BB) sekitar 47 desa belum mendapatkan pencairan siltap namun desa lainnya telah cair sebelumnya, di ketahui jumlah desa di kabupaten Bombana sebanyak 121 dan 22 kecamatan serta 22 kelurahan, begitupun beberapa ASN Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sepanjang empat (4) bulan terakhir belum juga terbayarkan.

Padahal Pj Bupati Bombana Drs, Edy Suharmanto,M,Si pekan lalu dengan tegas mengatakan pencairan Siltap kepala desa TPP ASN dan kenaikannya menurutnya sudah di tanda tangani bahkan uang rekanan bulan Januari 2025 semua akan cair. Dirinya menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran ini disebabkan proses administrasi dan penyesuaian anggaran yang amat rumit sehingga membuat semuanya lambat namun ia berjanji akan mengatasi masalah ini secepatnya agar hak-hak ASN dan perangkat desa akan terselesaikan.

“Bulan ini akan di cairkan semua mulai TPP begitupun kenaikan TPP hingga honor aparat desa akan saya tandatangani pokoknya tidak ada masalah,” jelas Edy Suharmanto.

Lambatnya pencairan siltap dianggap tidak sesuai dengan janji Pj Bupati Bombana ujungnya memicu kemarahan kepala desa Mattirowalie Darling,.SH bahkan dengan gaya pengganas penuh antusias menuju kantor Bupati sembari mengeluarkan kata-kata bernada ancaman yang ditujukan kepada ketua APDESI dan BKD kabupaten Bombana.

“Apabila hari ini ketua Apdesi tidak mau menyikapi persoalan ini, maka saya yang akan turun tangan, hari ini saya akan berurusan dengan si Dody itu, kalau ada yang mau ikut campur maka dia juga menjadi urusanku,” tegas Darling sambil memegang parang dalam vidio yang beredar dimedsos  

Dengan beredarnya vidio yang dinilai terkesan arogan dimobilisasi kades Mattirowalie cukup menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat begitupun beberapa tokoh pemuda Bombana dan mahasiswa se-Sultra sejauh ini masih dalam tahapan diskusi untuk menyikapi aksi yang dilakukan oleh kades Mattirowalie.

” Aksi yang dilakukan kades Mattirowalie adalah sesuatu yang wajar dalam konteks menuntut haknya secara kolektif, namun bilamana dalam orasinya secara langsung menyebut nama privasi seharusnya hal itu dilakukan secara pribadi tanpa harus diketahui oleh umum atau sebut nama tanpa memegang parang, agar tidak menimbulkan kesan arogan yang ditujukan kepada salah satu orang atau lembaga begitupun individu,”ungkap salah seorang Mahasiswa

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dalam pengertian yang merujuk pada aksi massa, atau demonstrasi adalah bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang. Dan demonstrasi merupakan hal wajar untuk mengungkapkan pendapat kepada kelompok atau menolak kebijakan yang diterapkan oleh pihak tertentu, namun dengan membawa benda berupa parang dan sejenisnya dalam aksi termasuk sebuah tindak pidana pelanggaran yang diatur pada pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara 10 tahun.

Tindakan ini dianggap bercelaru saat seorang tokoh panutan yang pantas memberikan contoh keteladanan yang arif bijaksana dan bekerjasama namun sebaliknya justru memperlihatkan aksi gaya hidup premanisme saat menuntut haknya didepan publik.

Disisi lain pemerintah daerah kabupaten Bombana dibawah kendali Pj Bupati Edy Suharmanto selama satu tahun lebih, memang perlu di pertanyakan dengan banyaknya persoalan administratif yang dianggap cukup krusial namun tidak mendapat responsif dan tanggapan positif dan penyelesaian memuaskan yang diharapkan oleh publik, hal ini wajib di pertanyakan kemana Pj Bupati Edy Suharmanto selama ini dan bagaimana singkronisasi semua OPD dinilai kondusif dan bersinergi sementara kinerja seorang Pj Bupati Edy Suharmanto yang dianggap visioner justru tidak mampu menciptakan tatanan birokrasi pemerintahan yang adem di tengah transisi kepemimpinannya akan berakhir seharusnya menorehkan sejarah indah namun faktanya terkesan carut marut dengan banyaknya riak-riak yang muncul seperti yang terjadi saat ini.

Masyarakat dan mahasiswa lingkup kabupaten Bombana berharap kejadian ini tidak terulang dan ia menekankan kepada semua jajaran khususnya Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Bombana tetap optimis dan bekerja maksimal sesuai bidangnya agar tidak menimbulkan kejadian serupa.

Begitupun DPRD sebagai fungsi kontrol terkait keuangan daerah yang saat ini devisit dengan adanya ketidak sesuaian antara APBD dan program kerja yang belum mampu diakomodir secara keseluruhan, seharusnya ditetapkan berdasarkan kemampuan APBD ujungnya sejumlah program kegiatan yang ada pada DPA begitupun pada OPD seperti Camat Desa dan Kelurahan tidak terserap secara keseluruhan hal itu disebabkan faktor anggaran mengalami devisit sehingga dana yang seharusnya rutin di terima ASN namun justru tidak berjalan normal sesuai yang diharapkan.

Fungsi kontrol bagian keuangan daerah ditambah DPRD bagian anggaran dan Pj Bupati sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) justru tidak menyesuaikan kemampuan daerah bukan hanya itu bahkan tidak adanya transparansi dari ke-3 pemegang kebijakan tersebut diatas sehingga kondisi kas keuangan daerah kabupaten Bombana dari masa ke masa tetap akan mengalami devisit bahkan kosong sehingga berdampak pada demonstrasi yang dialami seperti saat ini.

𝗣𝗲𝗻/𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿: 𝗔𝗻𝗱𝗶 𝗦𝘆𝗮𝗺/Red  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *