TEROBOSNUSANTARA.COM, MAKASSAR--Dinas Pendidikan Kota Makassar meliburkan kegiatan belajar-mengajar di jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Rabu (18/12/2024 hingga Minggu (22/12/2-2024). Langkah ini diambil menyusul peringatan dini cuaca ekstrem yang dirilis BMKG Wilayah IV Makassar.
Dalam Surat Edaran Nomor 10748/Edar/Disdik/XII/2025 yang diteken oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, disebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keselamatan peserta didik di tengah potensi cuaca buruk. Termasuk hujan lebat dan angin kencang, yang diperkirakan melanda wilayah Makassar dan sekitarnya.
Langsung ke konten








