NEWS  

Pemprov Sultra Gelar Rapat Evaluasi Rancangan PERDA RPJPD Kabupaten Bombana Tahun 2025-2045

Oplus_0

๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ผ๐—ฏ๐—ผ๐˜€๐—ป๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ.๐—–๐—ผ๐—บ-๐—ž๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฎ๐—ฟ๐—ถ Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bombana Periode Tahun 2025-2045, Sesuai dengan kewenangannya. Pemkab Bombana menyusun dan menetapkanย  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 Tahun dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) 5 Tahun begitupun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk Pembangunan Tahunan sesuai Tahapan dan Tatacara yang ditetapkan. Rapat Evaluasi ini di Gelar Diprovinsi Sultra Kendari. Selasa (22/10/24)

Kegiatan Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah kali ini di buka oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara.J.Robert,ST,.MT mewakiliย  Pj .Gubernur Sultraย  dan dihadiri perwakilan Sekretaris Daerah kabupaten Bombana serta jajaran terkait Lingkup kabupaten Bombana, Kepala Bappeda Sultra, Kepala Bappeda kabupaten Bombana,para Pejabat Eselon, II. III. Dan IV Lingkup Kabupaten Bombana, para Tim Evaluator RPJPD Lingkup Pemerintah Sulawesi Tenggara serta beberapa instansi terkait.

Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto mengatakan. Dalam penyusunan Rancangan RPJPD senantiasa harusย  memperhatikan berbagai aspek baik dari segi sosial ekonomi, tatakelola pemerintahan yang baik infrastruktur hingga lingkungan dan ketahanan bencana sejalan dengan visi nasional untuk mewujudkan visi indonesia emas Tahun 2045 yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu berdaulat maju dan berkelanjutan serta visi Sulawesi Tenggara. Terwujudnya Sultra yang berdaya saing maju dan berkelanjutan. Kabupaten Bombana juga memiliki visi yaitu sebagai pusat Agropolitan yang berdaya saing sejahtera maju dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Edy Suharmantoย  memaparkan. Dengan visi tersebut, kabupaten Bombana dalam 20 tahun kedepan diharapkan mampu menjawab tantangan Global nasional dan lokal seperti meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat perekonomian daerah yang berbasis pada potensi lokal peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan kewilayahan serta menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi yang akan datang.

Penyelenggaraan rapat evaluasi rancangan akhir RPJPD kabupaten Bombana Tahun 2025-2045 merupakan momentum yang sangat strategis dalam melaksanakan seluruh rangkaian dan tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah kabupaten Bombana periode 20ย  tahun mendatang, sehingga rapat evaluasi ini menjadi penting bagi seluruh elemen masyarakat dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya untuk sama-sama mendukung dan memberikan kontribusi positif demi mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah dan sustainabel serta mendukung target pembangunan nasional menuju indonesia emas Tahun 2045

Misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kabupaten Bombana Tahun 2025-2045 yaitu:

1. Mewujudkan Pembangunan manusia yang unggul berkualitas dan berkeadilan

2.Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif

3. Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang inovatif dan berintegritas

4. Mewujudkan keamanan dan stabilitas daerah

5. Mewujudkan kebudayaan lokal yang lestari dan adaptif

6. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata berkualitas dan ramah lingkungan

7. Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Pj Bupati Bombana Drs Edy Suharmanto ,M.Si menambahkanย  pentingnya rapat Evaluasi RPJPD sebagaimana diamanatkan Undang -undang Nomor 25 Tahun 2004 Pemerintah kabupaten/kotaย  berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan dan harus direaliasikan sesuai amanat undang -undang.

“Saya berharap kita dapat menyempurnakan rancangan yang ada sehingga RPJPD 2025-2045 benar-benar dapat menjadi panduan yang strategis dan operasional untuk mewujudkan kabupaten Bombana yang maju sejahterah dan berkelanjutan,” imbuhnya

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si, dalam paparannya mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap masalah urgent yang dihadapi dewasa ini dapat diatasi

Beberapa indikator makro pembangunan daerah yang perlu diperhatikan dalam RPJPD ini, yaitu “Kualitas SDM infrastruktur daerah dan pertumbuhan ekonomi harus berdaya saing. Tingkat kemiskinan dan ketimpangan pendapatan atau Gini Ratio sebagai cermin tingkat kesejahteraan mayarakat. Inovasi dan pemamfaatan teknologi dalam melaksanakan pemerintahan dan pelayanan publik harus adaftif. Kualitas lingkungan akibat perubahan iklim dan kondisi wilayah perlu menjadi perhatian bersama sehingga keberlanjutan pembangunan dapat tercapai secara maksimal,” jelasnya.

Lebih lanjut Husrifnah Rahim berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif untuk keberlanjutan arah kabupaten Bombana yang lebih baik agar generasi yang akan datangย  dapat menikmati perubahan yang segnifikan secara komprehensif dan berdaya saingย  disegala bidang.

“Kami harapkan Perda RPJPD ini dapat menjadi pedoman dalam Penyusunan RPJMD dan RKPD,” tutupnya

 

๐—ฃ๐—ฒ๐—ป/๐—˜๐—ฑ๐—ถ๐˜๐—ผ๐—ฟ:๐—”๐—ป๐—ฑ๐—ถ ๐—ฆ๐˜†๐—ฎ๐—บ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *