Pj.Bupati Bombana Sampaikan Laporan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Dalam Rapat Paripurna Tahun Anggaran 2024-2025

š™š™šš™§š™¤š™—š™¤š™Øš™£š™Ŗš™Øš™–š™£š™©š™–š™§š™–.š˜¾š™¤š™¢-š˜½š™¤š™¢š™—š™–š™£š™– Pj.Bupati Bombana .Drs,Edy Suharmanto ,M.Si ,menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan Pidato Pengantar terhadap rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024 dan penyampaian pidato pengantar terhadapĀ  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) danĀ  Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun AnggaranĀ  2025Ā  yang digelar diruang Rapat DPRD kabupaten Bombana turut hadir Stakeholder terkait ,pada .Senin (19/8/2024)

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.

Perubahan KUA-PPAS tahun 2024, merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, yang telah berjalan selama semester pertama yang didasarkan pada dinamika pembangunan dan perubahan kondisi ekonomi, baik di tingkat nasional maupun regional dan lokal Kabupaten Bombana.

Selain itu, perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 juga didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dasar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024.

DalamĀ  pidatonya, Pj. Bupati Edy Suharmanto mengatakan kebijakan perubahan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, yaitu perubahan pendapatan asli daerah yang diakibatkan adanya penyesuian besaran nilai deviden dari penyertaan modal pada Bank Sultra, serta perubahan pendapatan transfer akibat tambahan penerimaan DBH tahun 2023, yang disalurkan melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF), yang proses transfer ke kas daerah di lakukan tahun anggaran 2021.

Sejalan dengan hal tersebut, maka belanja daerah juga mengalami penyesuaian, yaitu pemenuhan standar pelayanan minimal, peningkatan belanja operasional akibat adanya penyesuaian besaran nilai Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) dan Tambahan Belanja Prioritas (TBP) dalam rangka mendukung prioritas nasioanal seperti pengendalian inflasi, peningkatan belanja modal sebagai tindak lanjut penyelesaian tunggakan Surat Perintah Membayar (SPM) tahun 2023, serta peningkatan belanja transfer dalam rangka pemenuhan kewajiban besaran dana desa tahun anggaran 2024.

Lebih lanjut, Edy Suharmanto menjelaskan melalui rapat paripurna ini juga, dijelaskan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rancangan ini disusun dengan memperhatikan kondisi daerah yang membutuhkan perhatian, dan penanganan segera untuk kelancaran kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan dengan tetap mengacu pada pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026.

Arah kebijakan belanja daerah tahun anggaran 2025 diprioritaskan memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk: Pemenuhan belanja wajib dan mengikat seperti gaji dan tunjangan yang diatur sesuai ketentuan, pemenuhan standar standar pelayanan minimal, pemenuhan belanja mandatory, pemenuhan alokasi belanja akibat adanya kebijakan pemerintah seperti pengendalian inflasi, dan pencapaian tujuan pembangunan daerah seperti tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana tahun 2023-2026.

Di akhir pidatonya, Pj. Bupati Edy Suharmanto berharap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran -Prioritas Plafon Anggaran SementaraĀ  (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 ini, dapat memberikan landasan yang lebih kuat untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja DaerahĀ  (APBD) tahun anggaran 2024, sehingga seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan dan diharapkan.

*š™š™šš™™š™–š™ š™Øš™ž*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *