ššš§š¤šš¤šØš£šŖšØšš£š©šš§š.š¾š¤š¢-š šš šš§š©š Jelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima duplikat Bendera Pusaka dari Kepala Badan Pengembangan Ideologi Pancasila (BPIP), Prof. Drs. Kh.H Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)., dr. H. Sunandar, M.Kes., dan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Bombana, di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).
Penyerahan duplikat Bendera Pusaka, merupakan tindaklanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Usai menerima duplikat Bendera Pusaka, Pj. Bupati Edy Suharmanto menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan wujud komitmen kabupatenĀ Bombana dalam menjaga keutuhan NKRI serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Bombana akan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan peringatan HUT RI ke-79.
“Dengan menerima duplikat bendera pusaka ini, kami bersama seluruh masyarakat Bombana siap untuk merayakan dan mengenang perjuangan para pahlawan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.
Peringatan HUT RI ke-79 tahun ini, akan diselenggarakan dengan berbagai kegiatan yang memperingati sejarah panjang perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaannya. Bendera pusaka yang diserahkan ini akan menjadi simbol semangat dan inspirasi bagi seluruh masyarakat Bombana untuk terus menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan nilai-nilai kebersamaan dan kemajuan.
Penerimaan duplikat Bendera Pusaka ini menjadi momen bersejarah. Mengingat hal ini kembali terjadi setelah 55 tahun, tepatnya sejak 5 Agustus 1969 lalu, ketika Presiden kedua Indonesia, Soeharto memberikan duplikat Bendera Pusaka kepada gubernur dan kepala daerah seluruh Indonesia.(Red)