Terobosnusantara.Com-Bombana Pj.Bupati Bombana Drs,Edy Suharmanto,M.Si, didampingi sekretaris daerah,Drs,Man Arfa,M.Si ,Bersama jajaran Forkopinda TP PKK Kejari Bombana,perwakilan Kapolres ,Dandim serta camat lurah dan beberapa pemangku kepentingan lainnya turut hadir dalam pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang digelar di gedung Aula Tanduale kantor Bupati ,Jumat ,26,Juli ,2024
Sebagaimana telah diketahui kabupaten Bombana terdiri dari 22 kecamatan ,22 kelurahan dan 121 desa ,namun perpanjangan masa jabatan desa telah diagendakan hanya berjumlah 117 kepala desa yang masuk kategori perpanjangan mengengingat 4 desa yaitu,desa Powonua,Balasari ,Mapila dan desa Pongkalaero ,sementara,masih dalam tahap pelaksana.hal tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan yang tertuang dalam amanat Undang-undang Nomor ,3 tahun 2024 atas perubahan aturan Undang -undang Nomor, 6 tahun 2014 tentang desa.
Edy Suhamanto berharap dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan kinerja kepala desa semakin berkualitas, intens serta lebih visioner, lebih bermasyarakat,karena kepala desa merupakan garda terdepan dalam pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tanpa perantara Ia juga berharap netralitas menjelang pilkada 27 November mendatang tetap menjaga marwah serta menghindari konflik kepentingan dari suatu kelompok atau golongan tertentu,”Saya meminta dan mengingatkan kepada seluruh kepala desa agar senantiasa menjaga etika serta netralitas dalam menyongsong pesta demokrasi yang sudah diambang pintu,serta senantiasa menjaga etika dalam bermedia sosial ,”harapnya .
Edy Suharmanto menambahkan,”Netralitas harus tetap dijaga dan dipertahankan bagaimanapun harus tegak lurus dan memberikan hak kepada masyarakat sesuai hati nuraninya dalam menentukan pilihannya secara konstitusional sesuai azas demokrasi dan prinsip demokrasi harus tetap menjadi pedoman kita,agar iklim berpolitik khususnya di kabupaten Bombana menjadi adem dan tetap sejuk,”pungkas Edy Suharmanto.”Netralitas meupakan sarana untuk menciptakan kabupaten Bombana lebih bermartabat dan berintegritas ,”tambahny
Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto serta semua jajaran pemerintah kabupaten Bombana berharap ,pengukuhan serta perpanjangan masa jabatan kepala desa ini menjadi catatan sejarah dan momen penting ,diharapkan perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan stabilitas kepemimpinan dan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa untuk melaksanakan pembangunan desa, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pengembangan ekonomi yang berkualitas dan bermartabat.
*Penulis :Andi Syam *