Terobosnusantara.Com-Jakarta Arisandi,M.Si Purn TNI ,Wakil Ketua DPP Rampas Setia O8 Berdaulat Bidang Pertahanan dan Keamanan Nasional merangkap Ketua Dewan Nasional Indonesia Milik Kita Sosial Fondatian sekaligus Penasehat Umum Media Terobosnusantara di Seluruh Indonesia mengakui .Presiden RI terpilih Prabowo Subianto akan mempersiapkan diri menjelang pelantikan pada 20 Oktober 2024 mendatang. Salah satunya, dengan terus mempelajari masalah dengan mengumpulkan para pakar dan berkonsultasi terkait isu strategis untuk memajukan kesejahteraan bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan itu Arisandi mengatakan .”Terkait pelantikan Presiden RI pada Tanggal 20 ,Oktober 2024 ,bertempat di gedung DPR RI Senayan Jakarta. Saya sampaikan kepada seluruh anggota Rampas Setia 08 Berdaulat di seluruh tanah air indonesia dari Sabang sampai Merauke agar mempersiapkan diri untuk dapat hadir saat pelantikan serta menyaksikan dan mengawal beliau bpk H.Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka,” .Ia menambahkan setelah pelantikan dan seterusnya mendukung program strategi transformasi bangsa ,menuju indonesia emas tahun 2045.
Selanjutnya kata Arisandi ,bagi anggota rampas yang hadir di harapkan berpakaian kebesaran rampas yang berlogo rampas,sesuai ketentuan gamat rampas yang berlaku dan bagi anggota yang belum memiliki pakaian harian rampas ,bisa memakai baju putih atau baju hitam yang berlogo rampas dan atribut garuda di sebelah kanan
Prabowo memastikan, dirinya akan mempelajari masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa, hingga menggelar diskusi dengan semua elemen bangsa guna merumuskan langkah-langkah strategis untuk membangun Indonesia.
Probowo menjelaskan, jalan dan perjuangannya menuju kursi RI-1 bukanlah hal yang instan. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah banyak membantu persiapan hal tersebut dari sejak lama.
Arisandi berharap pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden ke-8 dapat membawa bangsa indonesia dan seluruh rakyat indonesia merasakan kebersamaan dan persaudaraan yang hakiki dengan program-program yang pro kepada seluruh rakyat indonesia tanpa pengecualian sesuai azas demokrasi yang sesungguhnya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis persaingan serta atas asas yang sangat individualistik.Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”dan di peruntukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
*Penulis:Andi Syam /Bombana*