Terobosnusantara.com – Semarang Bukan tanpa alasan ketika seorang pemimpin di sebuah negeri /kabupaten mendapatkan penghargaan ,hal itu sebagai pertanda kesuksesan dan keberhasilannya dalam mengelolah sebuah daerah .Tentu hal ini tak lepas dari komitmen dan kolaborasi yang solid oleh semua jajaran terkait dan singkronisasi yang selaras yang memerlukan kerja keras, kejujuran ketekunan ,kesebaran oleh semua pihak untuk mewujudkan tatakelola yang akuntabel dan transparansi yang di harapkan oleh seluruh masyarakat .
Pemerintah Kabupaten Bombana yang dipimpin oleh Penjabat Pj.Bupati Drs. Edy Suharmanto, M.Si telah berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam upaya mensosialisasikan kampanye anti korupsi di wilayah Kabupaten Bombana.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam nominasi 10 Instansi Terbaik pada program Pariwara Antikorupsi 2024, yang di gelar di Semarang Kamis (11/7/2024).
Penyerahan Penghargaan yang berlangsung di Semarang ini, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Edy Suharmanto, yang tengah menjabat sebagai Pj. Bupati,Bombana menyambut baik prestasi ini sebagai hasil dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak di lingkungan pemerintahan setempat hingga semuanya bisa terwujud
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam setiap langkah pemerintahan kami. Penghargaan ini adalah dorongan besar bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bombana.”ujar Edy Suharmanto
Penghargaan Pariwara Antikorupsi yang diberikan oleh KPK RI merupakan pengakuan atas keberhasilan Kabupaten Bombana dalam mengkampanyekan anti korupsi. Penghargaan ini diberikan kepada 8 Bupati dan Wali Kota se- Indonesia dan 2 Direktur Utama perusahaan daerah, untuk Bombana sendiri menempati urutan ke enam. Diharapkan, prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk mengimplementasikan praktik-praktik terbaik dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.