NEWS  

Pasi Log Kodim Jeneponto Hadiri Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan

TEROBOSNUSANTARA.COM-JENEPONTO – Pasi Log Kodim 1425 Jeneponto Kapten Cpl Sahabuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto Jln. Sultan Hasanuddin Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Kamis, 4/07/2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Intel Kejaksaan Negri Jenepnto Hendrata, S.H, M.H, dan dihadiri KBO Intelkam Polres Jeneponto, Kepala Kemenag Kabupaten Jeneponto, Jaksa fungsional Kejari Jeneponto, Kabid Wasnas Kesbangpol Jeneponto, Ketua MUI Kabupaten Jeneponto, Kepala Seksi Pembinaan Agama Islam Kemenag Jeneponto, ketua FKUB Kabupaten Jeneponto dan tamu undangan lainnya.

Rakor tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Nomor: KEP-01/P.4.23/Dsb.2/07/2024 Tanggal 02 Juli 2024 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Tingkat Daerah Kabupaten Jeneponto.

Dalam kegiatan Rakor membahas tentang perkembangan situasi keagamaan yang ada di Kabupaten Jeneponto serta menentukan langkah apa saja yang perlu ambil, sehingga tidak menimbulkan perpecahan antar umat beragama.

Dalam rapat tersebut Pasi Log Kodim 1425 Jeneponto Kapten Cpl Sahabuddin, Menyampaikan informasi yang berkembang di lapangan terkait dengan Aliran-aliran keagamaan yang ada di Jeneponto serta dampaknya terhadap Masyarakat, sehingga perlunya penanganan yang tepat dengan instansi-instansi terkait, ungkapnya

“Melalui Rakor ini, diharapkan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kabupaten Jeneponto dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini”. Ujarnya.

Secara Terpisah Komandan Kodim 1425 Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP., menuturkan “Dengan adanya Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan keutuhan NKRI.Pungkas Dandim.

(Pendim 1425/Jeneponto/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *