Terobosnusantara.Com- Bombana Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, hadir dalam rapat paripurna untuk membahas dan menyetujui penetapan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Rapat paripurna ini digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD dan dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Bombana, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana. Rapat ini digelar.Senin (24/6/2024)
Dalam sambutannya, Pj. BupatiBombana Edy Suharmanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bombana, yang telah memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2023, dimana tidak hanya memberikan apresiasi terhadap keberhasilan yang dicapai, tetapi juga menyoroti berbagai kekurangan di dalam pelaksanaannya, dengan berbagai masukan dan saran untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran selanjutnya.
Rancangan Perda tersebut telah melalui serangkaian pembahasan dimulai dari tahapan Rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian rancangan peraturan daerah, pandangan umum fraksi-fraksi, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi, pembahasan antara Pemerintah Daerah bersama DPRD, yang akhirnya seluruh fraksi menyetujui dan menerima laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,
Rapat paripurna ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menetapkan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memastikan penggunaan anggaran daerah secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.(*)