terobosnusantara.com – Maumere Aparat Kepolisian Resort Sikka Berhasil Gagalkan 19 Pekerja Non Prosedural Asal Kabupaten Lembata Ke Kalimantan.
TIM Gabungan Kepolosian Polres Sikka setelah mendapatkan informasi langsung bergerak Ke rumah bapak SE di Kampung Kahat, RT 005/RW 003, Desa Kokowahor, Kec.Kangae, Kab. Sikka dan Berhasil Mengamankan 19 Orang pekerja tersebut dan berhasil menemukan bukti terdiri dari 16 orang dewasa dan 3 orang anak berusia 16 Tahun yang tidak memiliki dokumen resmi.
Selanjutnya Pada Pukul 23.00 wita Tim mengamankan dan membawa Tenaga Kerja Non Prosedural ilegal asal Kabupaten Lembata tersebut ke Polres Sikka dengan menggunakan 1 unit Mobil Dalmas.
Terkait keberangkatan para pekerja non prodesur direncakan diberangkatkan ke Kalimantan Timur melalui Bandara Frans Seda dan untuk pembelian tiketnya dibeli di Kabupaten Sikka oleh calo hanya dimintai KTP dalam pembelian tiket Pesawat dan direncanakan diberangkatkan pada pukul 07.00 wita Hari Senin tanggal 20 Mei 2024.
Salah satu orang yang diduga sebagai perekrut berninisial L, dalam keterangnya kepada pihak kepolosian menuturkan bahwa pekerja tersebut bekerja di Perusahaan PT.Adindo Hutani Lestari dengan upah borongan sebesar Rp.900.000,- perhektar dan ditanggung Sembako berupa Kopi, Gula, beras dan Susu.
Untuk diketahui, Saat ini 19 pekerjan Nonprosedural tersebut diamankan di Polres Sikka untuk dimintai keterangan lebih lanjut
Reporter: Icha Florida
Editor:A.Syam