Prihatin Rokok Ilegal Beredar di Kabupaten Sikka.

Terobosnusantara.com – maumere  Prihatin atas dugaan Lolosnya dari pengawasan Beacukai, Rokok Ilegal mulai beredar untuk diperjual belikan di wilayah kabupaten sikka.

Rokok ilegal yang dimaksud telah masuk di wilayah pasaran kabupaten sikka yakni rokok bermerek stasiun kota jenis kretek berisi 12 batang dalam satu bungkus.

Berdasarkan penelusuran media Terobosnusantara pada jumat, 17 mei 2024 menemukan ada kejanggalan lantaran tidak memiliki surat ijin usaha penjualan.

Salah satu sales rokok stasiun kota, kepada awak media menuturkan bahwa terkait ijin usaha jual beli rokok ia tidak mengantongi surat apapun karena hanya atas dasar kepercayaan.

“Terkait surat-surat saya tidak kantongi, saya kerja sebagai seles rokok ini atas dasar kepercayaan dari kakak kandung saya “. Ujarnya.

Tak hanya itu dirinya menyatakan bahwa pusat produksi rokok stasiun kota oleh PT. Indo Jaya Kretek berlokasi di lombok, rokok ini baru satu bulan beredar di wilayah kabupaten sikka.

“Rokok Stasiun Kota ini di produksi oleh PT. Indo Jaya Kretek berpusat di Lombok dan sudah sebulan Rokok Stasiun Kota beredar di kabupaten Sikka, Pengiriman pertama sebanyak 10 Dos”. Ujarnya.

Untuk diketahui bahwa sebanyak 3 orang sales rokok stasius kota, harga perbungkus  10.000 dan harga perslop 85.000 dan perdos 750.000 isi 10 slop.

Sementara itu pemilik perusahan, saat dikonfirmasi wartawan Media Terobosnusantara pada 18 mei 2024 melalui WhatsApp enggan memberikan komentar terkait produksi dan penjualan rokok tersebut.

Reporter: Icha Florida

Editor:A.Syam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *