TEROBOSNUSANTARA.COM – MUBAR Kabupaten Muna Barat merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten MUNA,pada pertengahan tahun 2014 Ibu kota Muna Barat terletak di Laworo Kecamatan Saweragadi .
Kabupaten Muna Barat terdiri dari 11 Kecamatan dan 5 Kelurahan dan 81 Desa, dengan luas wilayah ± 1.022.89.km² dan jumlah penduduk sebesar 78.630 jiwa.untuk tahun 2017 sebaran penduduk ±77 jiwa /km² dan penduduk Muna Barat sebagian besar hidup dan di sandarkan pada Perkebunan dan Pertanian.
Namun pekan ini Muna Barat menjadi sorotan dan buah bibir bahkan dari beberapa tokoh masyarakat dan Organisasi Pemerhati Lingkungan (OPL) Jati Matakidi di Desa Barangka Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat, mengeluh dan marah , kemarahan tokoh masyarakat tentu sangat beralasan di sebabkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kab Muna Barat yang seharusnya menjadi pelindung,justru merambah dan menjadi perusak lingkungan.
Pada tanggal 30,Januari 2024 ,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Kab Muna Barat,mengadakan penebangan dan pemotongan jati di Desa Barangka lingkungan Jati Matakidi,kemudian pemotongan lanjutan tanggal 16,Maret 2024 yang katanya oknum para remaja sehingga menjadi keresahan bersama,” Hal ini sangat penting untuk melakukan pencegahan maupun efek jerah pada pelaku tanpa memandang bulu ,”tegas Laode Pombara.S,Hut,anggota Komunitas Pemerhati Lingkungan (KPL) Laworoku.
Pembahasan awal yang di paparkan Laode Pombara ,mengatakan bahwa hutan Matakidi memiliki status saat ini adalah APL (Area Peruntukan Lain) yang mana dalam penjagaan ,pelestarian alam ,mestinya tugas dari Dinas Lingkungan Hidup.(DLH) namun faktanya hari ini justru Dinas Lingkungan Hidup sendiri yang melakukan pemotongan jati ,di Jati Matakidi yang notabene satu-satunya area jati yang memiliki sertifikat benih di Sulawesi Tenggara.
“Selain itu Jati Matakidi atau di sebut juga Jati Barangka merupakan sumber daya air Matakidi di mana Jati Barangka mengelilingi mata air Matakidi,sebagai sumber daya air yang sangat menjanjikan dan merupakan aset besar untuk Desa Barangka dan pohon -pohon yang memiliki daya serap /menampung air yang tinggi, ketika akan di rambah dan di tebang jatinya, ada kemungkinan besar mata air Matakidi akan surut dan beberapa mata air di Muna Barat yang terhubung dengan mata air Matakidi akan surut juga,”jelas Laode Pombara.
Lebih lanjut Laode Pombara mengatakan,”bahwa terkait oknum yang melakukan pemotongan Jati Matakidi bisa di jerat melalui naungan hukum UU no 17 tentang sumber daya mata air,bahkan harusnya di lindungi dan menjadi aset daerah kelak generasi yang akan datang dapat menikmati dan mengembangkan menjadi pendapatan Desa Barangka,”pungkas Laode Pombara.
Melihat kondisi ini.tokoh Masyarakat atas nama Muslimin,menganggap bahwa mempertahankan Jati Matakidi perlu di dorong agar memiliki naungan hukum yakni Perda ,agar pengawasan secara otonomi akan tetap ada,dan terjaga.Muslimin berujar,” harusnya keberlangsungan kawasan di libatkan Dinas Sosial dan keberlangsungan wisata di libatkan Dinas Wisata dan keberlangsungan alam justru Dinas Lingkungan Hidup lah yang harus menangani bukan justru sebaliknya,selain itu harus melibatkan stakeholder untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga sumber daya mata air Matakidi,”jelas Muslimin.
Dalam hal tersebut tokoh masyarakat Rohit menanggapi bahwa untuk mencapai harapan -harapan yang di utarakan Ia memandang penting terciptanya suatu wadah agar aspirasi yang di suarakan memiliki kekuatan yang legal mesti itu hanya sebatas naungan dalam sebuah komunitas merupakan wadah untuk menekan pencegahan pada hal-hal yang tidak di inginkan.
“Selain itu,komunitas tidak berkaitan soal pengelolaan karena menurutnya itu soal teknis yang harus di lakukan oleh BUMDES atau Dinas Pariwisata,jadi Komunitas yang akan di bentuk akan menghimpun seluruh stakeholder yang bersepakat melestarikan alam Jati Matakidi yang merupakan sumber daya air di mana kosentrasinya adalah penekanan dan pencegahan,” tegasnya.
Forum rapat yang di gelar tanggal 26 Maret 2024 berjalan lancar satu persatu peserta rapat mengajukan saran dan ide-ide kreatif yang di pandu langsung oleh ,Asma Nur Kaida sebagai moderator sedangkan Edol dan kawan -kawan bersepakat atas usulan-usulan rapat sehingga forum menanggapi penting untuk di bentuk wadah dalam rapat tersebut.juga bersepakat di tentukan ketua, wakil ketua,sekretaris,bendahara dan Sub-sub bidangnya,meski sudah terbentuk,siapa saja terbuka untuk bergabung sebagai anggota KPL (Komunitas Pemerhati Lingkungan)Laworoku.
Edol juga menguraikan ketakutannya melalui forum terhadap pembentukan Komunitas ,ada anggapan-anggapan serta persepsi miring dalam momentum Pilkada ke depan dan yang kedua tidak boleh ada ego sektoral dalam mendorong penyelamatan Jati Matakidi.
Peserta rapat bersama-sama sepakat,bahwa urusan politik itu pilihan masing-masing sebagai jiwa yang merdeka ,namun urusan Jati Matakidi adalah tanggung jawab kita semua,jika ada yang tidak sepakat dengan gerakan penyelamatan Jati Matakidi maka di duga mereka adalah bagian perusak alam,yang tidak memiliki tanggung jawab terhadap keberlanjutan hidup orang banyak dan ekosistim di dalamnya ,apalagi isu lingkungan adalah bagian isu Nasional yang memang penting untuk di perjuangkan.
Dari alur diskusi tersebut sehingga terjadilah kesepakatan ,nama wadah dan pengurus sebagaimana sudah di paparkan ,selain itu juga di tambahkan dari hasil diskusi di usulkan akan ada pemasangan baliho di permandian Matakidi ,pemasangan papan informasi,sekretariat pembuatan logo komunitas ,pembuatan stempel persiapan pembuatan Ad/ART yang akan di bahas kami,(28-Maret 2O24) pendaftaran nama komunitas Kesbangpol.
Kegiatan rapat hari ini,oleh tokoh masyarakat dan unsur organisasi pemuda ,merupakan wujud solidaritas kepedulian dan perlindungan Jati Matakidi yang semakin terancam punah ,sementara Jati Matakidi sudah mendapat sertifikat benih SULTRA,juga merupakan penyanggah mata air tempat wisata Alam.
“Semoga terbentuknya wadah hari ini dan pihak Pemerintah terketuk hatinya khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat ,untuk turut bergandeng tangan dan bersama -sama menjaga dan membumikembangkan aset-aset daerah yang berada di Kabupaten Muna Barat ,sehingga generasi di masa yang akan datang dapat menikmati dan merasakan hasil daerahnya sendiri bukan jadi penonton setidaknya bisa menjadi pemain di kandang sendiri ,”pungkas La Tobulu bin Lapasadia putra Muna Barat itu,
*Penulis :A.Syam*
Kontributor:La Tobulu