NEWS  

Pelaku Penebang Jati di Jatimatakidi di Amankan Pihak Kepolisian Wilayah Polsek Lawa

TEROBOSNUSANTARA.COM – MUBARย  Bentuk kekecewaan warga desa Barangka Kecamatan Barangka Kabupaten Muna Barat tak bisa lagi terbendung dengan ketidak pedulian Pemerintah dalam menyikapi persoalan di desa Barangka yang sudah lama menjadi keluhan warga, namun sejauh ini Pemerintah Daerah Muna Barat tidak pernah menanggapi keluhan tersebut dan seakan tutup mata,ujungnya masyarakat setempat dan sekretaris desa Barangka terjun ke lokasi.Rabu (8/5/2024).

Pada tanggal 30 Januari 2024 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemda Kabupaten Muna Barat,mengadakan penebangan Jati di desa Barangka lingkungan Jati Matakidi dan penebangan lanjutan tanggal 16 Maret 2O24 yang katanya oknum para remaja sehingga menjadi keresahan bersama warga desa Barangka, tentu hal ini sangat beralasan disebabkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Muna Barat harusnya menjadi pelindung namun justru merambah dan menjadi perusak lingkungan.

 

Jatimatakidi atau disebut juga jati Barangka merupakan tempat sumber mata air Matakidi dimana jati Barangka mengelilingi mata air Matakidi sebagai sumber air yang sangat menjanjikan dan merupakan aset besar untuk Desa Barangka dan tokoh masyarakat bahkan organisasi pemuda turut prihatin atas tindakan aparat pemerintah yang telah merusak bahkan menebang Jati yang sudah sekian lama dilindungi oleh masyarakat Barangka.

“Kami masyarakat Barangka heran dengan tindakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang seakan tutup mata menyikapi persoalan ini bahkan sudah berapa kali hal ini kami adukan ke pemerintah Kabupaten bahkan pihak penegak hukum, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya”ucapnya.

Asma”mengatakan hari ini justru masyarakat yang akan terjun kelapangan untuk merusak sekaligus menebang jati di lingkungan jatimatakidi sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah daerah atas tindakan yang dilakukan oleh aparatnya, dan hari ini kami bersama masyarakat serta Babinsa dan sekretaris desa yang akan menebang sekaligus merusak Jati di lingkungan jatimatakidi bila selama 2×24 jam tidak ada tanggapan dan perhatian dari pihak pemerintah “jelasnya.

Masyarakat sudah melakukan koordinasi antara Kades dan pemuda serta tokoh masyarakat Barangka.Pemerintah desa sudah berjalan maksimal cuma masalahnya hutan Matakidi diambil alih oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) makanya desa’ serba salah untuk melakukan tindakan.dan yang fenomenal tidak adanya gerakan pencegahan dari pemerintah daerah, justru pemerintah daerah yang memberikan contoh yang tidak terpuji membuat masyarakat serba salah dan kami berharap penegak hukum bisa mengambil langkah tepat mengenai masalah ini dan Alhamdulillah pihak penegak hukum telah menangkap ยฑ10 pelaku Penebangan Jati di Jatimatakidi dan sementara dalam proses.di Polsek wilayah Lawa

*Pewarta:A.Syam-Red*

Kontributor: La Tobulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *