NEWS  

Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Fery Tondasi di Duga Ilegal Oleh KP2SL.

TEROBOSNUSANTARA.COM – MUBAR  Komunitas pemerhati sosial dan lingkungan (KP2SL) melalui wakil ketuanya melaporkan aktivitas bongkar semen dan bahan lainnya yang menggunakan kapal kayu di pelabuhan tondasi Kabupaten Muna Barat (Mubar) di Polda Sultra pada, Sabtu (4/5/2024).

Wakil KP2SL, Rahmat mengatakan bahwa berdasarkan hasil informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihaknya dengan melakukan investigasi lapangan pada 19 April 2024 di pelabuhan penyebrangan Fery Tondasi Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat.

“Kami melihat dan menemukan fakta berdasarkan aduan masyarakat bahwa benar ada aktivitas bongkar muat semen dan bahan bangunan lainya di pelabuhan Fery yang kami duga dilakukan secara ilegal tanpa memiliki izin oleh para korporasi dan para oknum pengusaha pemilik semen dan bahan bangunan lainnya sejak beberapa tahun terakhir ini,” ungkapnya.

Terlebih lagi kata dia, aktivitas ini dilakukan di pelabuhan penyebrangan fery milik pemerintah yang secara khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan mentri digunakan untuk aktivitas penyebrangan masyarakat bukan untuk aktivitas bisnis.

Sehingga pihaknya menilai bahwa aktivitas tersebut telah merugikan negara dan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasarkan hasil investigasi yang kami temukan, kami meminta dengan hormat kepada aparat penegak hukum sebagai pilar utama penegakan hukum di negara ini untuk melakukan tindakan tegas kepada para korporasi dan pengusaha yang telah melakukan aktivitas yang di duga ilegel tersebut karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan hukum lainnya,” ujarnya.

Pihaknya pun telah bertandang di kantor Mapolda Sultra, pada (4/5/2024) untuk melaporkan resmi secara kelembagaan aktivitas tersebut dan pihaknya akan mengawal terus kasus ini sampai tuntas serta memberi waktu 3×24 jam kepada pihak aparat penegak hukum.l.

“Apabila tidak ada tindakan dan progres atas laporan aduan kami, maka kami akan menurunkan massa yang besar untuk melakukan aksi demontrasi di Mapolda Sultra,” pungkasnya. Sumber Mubar Edisi Indonesia,id (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *