Keputusan MK Harus Di Taati Semua Pihak Ini Kata La Nyalla Ketua DPD RI.

TEROBOSNUSANTARA.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang di laksanakan pada Tanggal 10 Februari 2024 yang lalu dan hari ini, Amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan semua gugatan dari pasangan,Capres nomor urut 01 Anies Baswedan -Muhaemin Iskandar dan nomor urut 03 Ganjar Pranowo -Mahfud.MD, Di tolak dan di bacakan .Di Gedung Mahkamah Konstitusi Jln.Jagakarsa Raya Jakarta Selatan pada Senin Tanggal 22 April 2024

Hal ini menandakan bahwa pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang Pemilu yang di laksanakan pada tanggal 10 Februari dua bulan yang lalu.

Ketua DPD RI.Andi LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta para pihak yang bersengketa agar mentaati putusan Mahkamah Konstitusi yang memang bersifat final dan mengikat.

Termasuk para pendukung dan masyarakat untuk menerima dengan legowo hasil yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.Jangan mudah dihasut dan terprovokasi dengan segala isu yang tidak benar yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan

“Para pihak kan sudah mengetahui kalau keputusan Mahkamah Konstitusi itu bersifat final dan mengikat, jadi Saya berharap para pihak juga konsisten dengan apa yang sudah ditempuh di Mahkamah Konstitusi dan Saya berharap kita semua mengakhiri proses sengketa ini dan kembali menjalankan agenda kebangsaan dan agenda kenegaraan selanjutnya”jelas Andi LaNyalla

Selanjutnya, LaNyalla mengajak para elit politik dan semua elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Sekaligus mengambil hikmah dari semua proses perjalanan bernegara di Indonesia.

Termasuk merenungi kembali sistem bernegara kita sejak era reformasi yang menempuh sistem demokrasi langsung, yang sejatinya meninggalkan sistem Pancasila, terutama sila keempat.

“Mari lupakan pertikaian, kembali guyub-rukun, bergandengan tangan dan bergotong royong melanjutkan pembangunan negeri ini, Sekaligus mari kita merenungkan dan melakukan kajian kebangsaan, Terutama terhadap sistem bernegara, Karena tantangan Indonesia ke depan semakin berat, Terutama dengan adanya ancaman disrupsi teknologi dan disrupsi lingkungan akibat pemanasan global,” tukasnya.

Disrupsi tersebut, lanjut” LaNyalla, harus disikapi dengan semangat kebersamaan, gotong royong dan dalam ikatan kebangsaan yang kuat yang semua itu ada di dalam Pancasila dan Undang -undang Dasar 45″

“Sebaliknya, Tidak ada di dalam nilai-nilai liberal yang bercirikan individualisme dan materialisme.Mari satukan tekad untuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik lebih bermartabat bahkan lebih disegani Dimata dunia”tegas LaNyalla.

**Pewarta: A Syam-Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *