Terobosnusantara.com.Namlea – Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M pimpin langsung Apel Gelar Pasukan ” Operasi Kepolisian terpusat atau Ketupat 2024 dalam rangka pengamanan Idhul Fitri 1445 H tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Buru. 03/04/24
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan,pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 sebagai komitmen nyata sinergisitas TNI-Polri dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.
Dikatakan oleh Kapolres, sesuai hasil surve dari Indikator, kepuasan masyarakat atas penanganan arus mudik oleh Polres Buru tahun 2023 mencapai 89 , 5 % atau meningkat 15 , 7 % dibanding dengan tahun 2022.
Hal ini menurut Kapolres, merupakan wujud apresiasi masyarakat atas kerja keras bersama semua jajaran personil Polres Buru. Dan harus dipertahankan serta ditingkatkan dalam pengamanan arus mudik dan balik tahun ini.
Maka berkaitan dengan hal tersebut , Presiden Joko Widodo menekankan bahwa mudik tahun ini sangat besar kenaikannya hingga mencapai 56 % dibanding tahun yang lalu.
Total yang akan mudik 190 juta orant pemudik tahun ini sesuai hasil survei. Oleh sebab itu , saya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal.
Sebab itu untuk menjawab tantangan ini , TN I- Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi Ketupat 2024 .
Yang melibatkan 155.165 personel, selama 13 hari dari tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024 . Operasi ini telah diawali KRYD tanggal 28 Maret sampai dengan 3 April 2024 dan akan dilanjutkan pasca operasi tanggal 17 / 23 April 2024.
Ditegaskam , dalam operasi ini telah dipersiapkan 5.784 pos yang terdiri dari 3.772 pos pengamanan , 1.532 pos pelayanan , dan 480 pos terpadu , dalam rangka pelayanan dan pengamanan. Terutama pada jalur – jalur rawan seperti kemacetan kecelakaan , kriminalitas , dan bencana alam , serta di pusat – pusat keramaian.
Kemudian pos – pos yang digelar harus mampu memberikan pelayanan prima dan pengamanan optimal.
Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung keamanan keselamatan ketertiban , kelancaran , dan kenyamanan arus lalulintas melalui pengaturan operasional angkutan barang.
Periksa kesiapan infrastruktur dan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat reduksi faktor – faktor potensi kerawanan dan sumbatan di jalan raya , terapkan rekayasa lalu lintas secara terukur dan terkoordinasi.
Apabila masyarakat merasa khawatir terdapat gangguan kejahatan dalam perjalanannya , siapkan pengawalan kepolisian untuk memberikan rasa aman.
Reporter (ferdian/red)