Panwaslu Lolong guba Melakukan Patroli Pengawasan Kempanye 2023.

Terobosnusantara.com. Namlea – Patroli rutin pengawasan dilakukan oleh Panwaslu kecamatan lolong guba mulai dari pelaksanaan kampaye sejak 28 November 2023 hingga saat ini. (28/12/2023)

Di kecamatan lolong guba sudah banyak Alat peraga kampanye yang terpasang dan itu selalu di awasi oleh kami sebagai Panwaslu kecamatan lolongguba maupun jajaran bawah dalam hal ini Panwaslu Desa untuk memastikan setiap alat peraga kampaye yang terpasang tidak menyalahi aturan pemasangan APK sebagimana diatur dalam undang-undang no 7 tahun 2017 pasal 298 dan lebih lanjut lagi dalam pasal 33 dan 34 PKPU 15 tahun 2023.

“Dari hasil pengawasan dan patroli rutin yang dilakukan Jumlah Alat peraga kampanye yang dipasang oleh peserta pemilu saat ini sudah tersebar di 10 Desa yang ada di kecamatan Lolong guba. “Jelas Maryon Tasijawa.

Harapan kami agar peserta pemilu maupun Tim kampanye yang melakukan pemasangan bahan kampaye atau alat peraga Kampanye memperhatikan larangan larangan pemasangan bahan kampanye dan Alat peraga kampanye sebagaimana diatur dalam pasal 70 dan 71 PKPU 15 tahun 2023. Agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemasangan APK.” Harap Tursino.

(Reporter Fedian/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *