TEROBOSNUSANTARA.COM-Namleaโ Dana Alokasi Umum atau yang biasa dikenal dengan DAU merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah yang dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antar-daerah.
Sayangnya, hingga kini DAU untuk ADD senilai Rp37,1 Miliar di Kabupaten Buru belum juga di cairkan.
Akibat dari lambatnya pencairan anggaran tersebut sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Buru mengancam akan melakukan aksi mogok kerja.
Bahkan pada Rabu 29 November 2023 lalu sebanyak 25 kades definitif sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Buru terkait anggaran tersebut.
Berdasarkan keterangan dari salah satu sumber aparatur desa yang enggan menyebut namanya kepada awak media, Sabtu (9/12/2023) mengatakan hingga bulan Desember 2023 ini Pemda Buru belum juga dapat melakukan pencairan anggaran 10 persen dari dana DAU pada tahap II, III dan IV. Sementara tahap I sudah dicarikan pada Agustus 2023 lalu.
Ia menyebutkan 37,1 miliar ADD yang bersumber dari DAU 2023 harusnya sudah di cairkan di penghujung tahun ini, ungkap sumber. Jika tidak ke 41 kepala desa definitif akan melakukan aksi mogok pelayanan di kantor desa masing-masing.
Mereka memberikan waktu kelonggaran kepada Pemda Buru sampai tanggal 15 Desember belum juga di cairkan maka pelayanan di kantor-kantor desa akan ditutup dan lansung menyurat ke Kemendagri.
Lebih lanjut, pemogokan tersebut sebagai bentuk kekecewaan atau aksi protes pemerintah desa terhadap Pemkab Buru. (ferdian/Red)