TEROBOSNUSANTARA.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle ingtkan pentingnya orang tua dalam merawat anak. Sebab, anak dari merupakan aset bangsa.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, Sabtu (25/11/2023).
Melalui perda ini, orang tua diharap mampu memahami hak-hak dari anak. Terkhusus pada pemenuhan kebutuhan untuk tumbuh kembang mereka.
“Jadi saya harap orang tua paham tentang isi perda ini kemudian disampaikan ke warga lain yang tidak hadir,” kata Legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Bagi Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar ini, peran orang tua sangat vital terhadap pertumbuhan anak. Perilaku orang tua dapat membentuk karakter mereka.
“Apa yang kita lakukan nanti bisa dicontoh oleh anak. Makanya bimbing anak untuk berprilaku yang baik,” ujarnya.
“Semoga kita paham kalau anak itu penting untuk dirawat. Melalui perda ini, saya harap semua sudah tahu bagaimana cara kita membesarkan anak,” pungkas Arifin Dg Kulle.
Sementara itu, Akademisi dari UNM, Suhaida menyampaikan bahwa anak sudah harus dilindungi sejak dalam kandungan. Bukan pada saat mereka lahir.
Begitu juga dengan pemenuhan hak. Orang tua dan pemerintah harus paham perihal ini. “Semisal pemerintah sudah harus memberikan program yang baik seperti imunisasi gratis,” katanya.
Muh Ishak selaku narasumber juga meminta orang tua untuk memberikan haknya. Tidak ada diskriminasi dalam pemberian hak.
“Kami harap ibu-ibu yang ada di sini juga berikan kebutuhan anak yang baik. Besarkan mereka dengan kasih sayang,” tukasnya. (*)